Liputan6.com, Jakarta - TNI angkat bicara perihal adanya tiga prajurit di dalam ruang sidang terpidana mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknokogi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, ketiga anggota TNI tersebut sengaja dihadirkan untuk mengawal jalannya persidangan, atas arahan tim jaksa.
Advertisement
"Kehadiran anggota TNI tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI," kata Aulia melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2025).
Dia menjelaskan, hadirnya TNI sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, bahwa pada Pasal 4 huruf b disebutkan perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI.
Aulia memastikan, adanya TNI tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. Terlebih, pada prinsipnya TNI bersifat netral dan profesional.
"TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut," jelas dia.



