Gudang Farmasi RSUD Ponorogo Terbakar, Keberadaan CCTV Masih Misterius

realita.co
1 hari lalu
Cover Berita

PONOROGO (Realita)- Terbakarnya Gudang Farmasi RSUD Dr Harjono Ponorogo, Minggu (04/01/2026) kemarin, mengungkap sejumlah fakta. Tak hanya menghanguskan 55 dokumen farmasi 5 tahun kebelakang, keberadaan CCTV pun hingga kini masih misterius.


Humas RSUD dr Harjono Ponorogo Sugianto mengatakan, untuk mendukung pengamanan, lingkungan rumah sakit plat merah ini didukung 185 titik kamera CCTV baik diluar gedung dan di dalam gedung. Pun termasuk gudang farmasi.

Baca juga: Launching KEPO, Plt Bupati Ponorogo: Magnet Baru Pemikat Wisatawan

“ Ada 185 titik CCTV di RSUD ini,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (06/01/2026).

Sugianto mengaku tidak mengetahui kondisi CCTV di gudang farmasi pasca gedung yang dibangun 2018 lalu senilai Rp 3,6 miliar itu terbakar. Sugianto memastikan CCTV tersebut tidak ikut diamankan petugas Polres Ponorogo.

Baca juga: Marak Pelajar Tewas Akibat Laka-Lantas, Polres Desak Pemkab Ponorogo Aktifkan Angkutan Umum

“ Belum cek. Tidak ikut diamankan,” jelasnya.

Sementara Kasi Humas Polres Ponorogo Iptu Yayun Sri Winingrum mengaku, kasus terbakarnya gudang farmasi RSUD Ponorogo masih dalam penyelidikan penyidik Sat-Reskrim. Pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Baca juga: Jenazah Dina Martiana, PMI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong, Tiba di Ponorogo


“ Masih dalam penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan,” akunya.

Kejadian terbakarnya gudang farmasi ini pun mengundang spekulasi masyarakat. Pasalnya, gudang farmasi terbakar ditengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di RSUD, yang telah menetapkan Direktur RSUD dr Harjono non aktif Yunus Mahatma, Sekda non aktif Agus Pramono, Bupati non aktif Sugiri Sancoko dan rekanan proyek RSUD Sucipto sebagai tersangka, kasus 3 klaster.znl

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Dibatasi 2 Periode, Maksimal 8 Tahun
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo: Setahun jadi Presiden Saya Geleng-geleng Kepala, Berapa Kali Mau Disogok
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
2026 Baru Dimulai, Motor Honda Sudah Dapat Diskon
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas untuk Reformasi Polri Bersifat Normatif
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Permendagri Baru: Jabatan Kepala BPBD Tak Lagi Dirangkap Sekda
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.