CILEGON, DISWAY.ID-- Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang anak berusia 9 tahun yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama mengatakan pelaku diketahui awalnya berniat melakukan aksi perampokan, namun rencana tersebut berujung pada tindak pembunuhan setelah aksinya dipergoki korban.
BACA JUGA:Kapan Libur Panjang Isra Miraj 2026? Catat Tanggalnya Sesuai SKB 3 Menteri
BACA JUGA:Kolong Tol Bakal Disulap Jadi Fasilitas Olahraga, Pramono: Wali Kota Bikin Ring Tinju hingga Skatepark
Diungkapkannya, peristiwa tersebut terjadi pada 16 Desember lalu dan merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pertama dalam rangkaian aksi pelaku.
"Intinya, kejadian awal itu pembunuhan. Pada tanggal 16 Desember, pelaku sebenarnya berniat melakukan perampokan," katanya kepada disway.id, Selasa 6 Januari 2025.
Namun, saat menjalankan aksinya, pelaku justru dipergoki oleh korban yang masih berusia 9 tahun.
Dalam kondisi panik, pelaku kemudian berusaha membungkam korban.
BACA JUGA:Retreat Kabinet Prabowo Bahas Program Prioritas
BACA JUGA:Skema Tunjangan Profesi Guru 2026 Terbaru Lengkap Besaran yang Diterima, Langsung Masuk Rekening Setiap Bulan
"Karena ketahuan oleh anak ini, korban, pelaku mencoba membekap. Korban melawan, lalu pelaku melakukan penusukan," ujarnya.
Diungkapkannya, korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusuk korban lebih dari satu kali hingga akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban sempat melawan, ditusuk beberapa kali sampai akhirnya meninggal," diungkapkannya.
Meski korban telah meninggal, pelaku disebut tetap melanjutkan niat awalnya untuk mencari barang berharga.
Polisi menemukan jejak darah korban hingga ke arah brankas, yang menunjukkan pelaku masih berusaha melancarkan aksinya setelah kejadian tersebut.
- 1
- 2
- »




