Grid.ID - Ridwan Kamil ternyata sempat titip pesan untuk Atalia Praratya usai resmi cerai. Sang mantan gubernur ngaku masih ingin mempertahankan.
Gonjang-ganjing rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini memasuki babak akhir. Keduanya akhirnya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia.
Terbaru, pesan Ridwan Kamil untuk Atalia Praratya usai resmi cerai jadi sorotan. Sang mantan gubernur mengaku masih ingin mempertahankan hubungannya.
Hal itu disampaikan sang kuasa hukum saat konferensi pers yang tayang di akun Youtube Intens Investigasi, Kamis (8/1/2026). Dalam video tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkapkan pesan sang mantan gubernur usai resmi bercerai.
Ridwan Kamil ternyata menitipkan pesan permintaan maaf untuk Atalia Praratya dan keluarga besar serta masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi.
"Pak Ridwan Kamil pertama ingin mengucapkan permintaan maaf kepada ibu Atalia, keluarga besar dan masyarakat atas apa yang terjadi. Terhadap apa namanya gugatan perceraian ini," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga mengaku menerima keputusan perceraian. Ia lalu mendoakan Atalia Praratya dan dirinya sendiri agar setelah ini mendapat yang terbaik.
"Pa Ridwan Kamil menerima dan mendoakan ibu Atalia juga mendoakan dirinya sendiri untuk mendapatkan yang terbaik," sambungnya.
"Menginginkan agar kita semua menghormati ini adalah ranah pribadi gitu ya masalah perceraian apalagi kalau jodoh itu kan ada di tangan Tuhan," jelas sang pengacara.
Mantan Gubernur Jabar itu mengaku masih tak menyangka jika rumah tangganya selama 29 tahun harus kandas di tengah jalan.
"Jadi Pak Ridwan Kamik juga enggak nyangka bahwa di 29 tahun perkawinannya ini harus putus karena perceraian. Rahasia Allah," lanjutnya.
"Siapa yang ingin bercerai sebetulnya? Tetapi kalau memang sudah jalannya seperti itu ya memang harus diterima.
Jadi saya harap tidak ada narasi-narasi lagi yang merugikan baik pihak pak RK maupun ibu Atalia dan netizen juga sudah bisa kembali dengan aktivitasnya," pungkasnya.
Diketahui, Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Atalia.
Putusan tersebut dibacakan melalui sistem persidangan elektronik atau e-court pada Rabu (7/1/2026). Salinan amar putusan juga telah disampaikan kepada pihak penggugat maupun tergugat.
Perkara perceraian ini diketahui telah didaftarkan sejak Desember 2025 dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Pengadilan Agama Bandung.
Selama proses persidangan berlangsung, majelis hakim menetapkan pembacaan putusan dilakukan secara daring, sejalan dengan mekanisme yang kini umum diterapkan dalam penanganan sejumlah perkara perdata. Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa putusan tersebut disampaikan melalui sistem e-court.
“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum,” kata Ikhwan, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai catatan, Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Desember 2025.
Keduanya mengakhiri pernikahan setelah membina rumah tangga selama 29 tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
Selain itu, Ridwan Kamil dan Atalia juga mengangkat seorang anak laki-laki yang saat ini berusia 5 tahun. (*)
Artikel Asli




