Indonesia Prihatin atas Keputusan AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Serukan Penguatan Multilateralisme

pantau.com
20 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan pemerintah Amerika Serikat untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional.

Langkah sepihak ini dinilai dapat semakin melemahkan sistem kerja sama global yang dibangun di atas prinsip-prinsip multilateralisme.

"Kita khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang berdasarkan kerja sama internasional ini", ungkap Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Kemlu RI menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendorong seluruh negara untuk tetap memegang semangat kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global.

AS Umumkan Penarikan Diri Lewat Memorandum Kepresidenan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Rabu, 7 Januari 2026, telah menandatangani Memorandum Kepresidenan yang memerintahkan lembaga-lembaga pemerintah AS untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional.

Instruksi tersebut mencakup penghentian partisipasi dan pendanaan terhadap 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas di bawah naungan PBB.

Organisasi-organisasi tersebut dinilai tidak lagi melayani kepentingan nasional, keamanan, kedaulatan, maupun kemakmuran ekonomi AS.

"Penarikan ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang memajukan agenda globalis di atas prioritas AS", tertulis dalam isi memorandum tersebut.

Pemerintah AS menilai bahwa sejumlah organisasi internasional kerap mengkritik kebijakan Washington dan tidak memberikan dampak nyata terhadap isu-isu global.

Beberapa organisasi utama yang ditinggalkan termasuk UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim), UNFPA (Dana Kependudukan PBB), WHO, UNESCO, Dewan HAM PBB, dan UNRWA.

Di luar sistem PBB, AS juga menarik diri dari sejumlah lembaga kerja sama bidang keamanan, demokrasi, dan regional.

Organisasi-organisasi lain yang terkena dampak sebagian besar bersifat teknis, mencakup bidang lingkungan, riset, perdagangan, pendidikan, budaya, dan sumber daya.

Contohnya termasuk Universitas PBB, Organisasi Kayu Tropis Internasional, serta berbagai kelompok ilmiah dan industri lainnya.

Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Sistem Multilateral

Kemlu RI menyebut bahwa prinsip kesetaraan dan inklusivitas harus tetap menjadi dasar kerja sama antarnegara dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Yvonne Mewengkang menambahkan bahwa Indonesia akan terus mendorong aksi kolektif antarnegara dalam menjaga keberlangsungan forum-forum multilateral.

Langkah AS ini menuai perhatian dari berbagai negara anggota PBB dan organisasi internasional, yang khawatir terhadap dampak lebih luas terhadap tata kelola global.

Indonesia menyuarakan pentingnya menjaga keberadaan institusi-institusi multilateral demi stabilitas dan kesejahteraan bersama.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Love Scamming Internasional Dikendalikan dari Sleman, Target 2 Juta Koin per Bulan
• 49 menit lalurepublika.co.id
thumb
Sempat Saling Lapor di Polda Sulsel, Anggota DPRD Jeneponto Pilih Damai
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
4 Cara Install Opera Mini di PC
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Premi Asuransi Tumbuh Tipis 0,41% pada November 2025, Klaim Capai Rp197,33 Triliun
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Makanan yang Bikin Otak Sehat dan Tajam
• 12 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.