Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka perorangan dalam kasus kayu gelondongan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir dan longsor di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan penyidik usai menggelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan lalu. Sebelumnya, Polri telah lebih dulu menetapkan tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

“Sudah, (tersangka) korporasi dan perorangan, dua-duanya,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Irhamni belum merinci identitas tersangka individu maupun korporasi, termasuk jumlah pasti tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Sebelumnya, Irhamni menyatakan status kasus kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, telah naik ke tahap penyidikan.

“Dasarnya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana berupa kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti di lapangan, termasuk temuan di wilayah hulu yang diduga menjadi sumber kayu-kayu gelondongan tersebut.

Irhamni mengatakan pihaknya akan menerapkan pasal tindak pidana lingkungan hidup hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara ini.

“Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus pertanggungjawaban pidana perorangan maupun korporasi,” tutupnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Telan Anggaran Rp100 Miliar
• 20 jam laludisway.id
thumb
Danantara Serahkan 516,02 Juta Saham Seri B TLKM ke BP BUMN
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Alasan Angga Yunanda Terima Tawaran Horor Komedi di Film Sebelum Nenek Dijemput
• 30 menit lalukumparan.com
thumb
Di Tengah Lonjakan Harga, Pemegang Saham DEWA Lego 400 Juta Saham
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Profil Doraemon, Robot Kucing Legendaris yang Resmi Tinggalkan Layar RCTI
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.