Pemkot Serang Setop Sementara Sampah dari Tangsel karena Ditolak Warga

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Kota Serang telah menggelar audiensi dengan warga sekitar TPAS Cilowong, Taktakan, yang menolak kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemkot pun menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel untuk dilakukan evaluasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan Pemkot membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Ia menyebut untuk sementara penerimaan sampah dari Tangsel yang diujicobakan sejak 1 Januari 2026 dihentikan.

"Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Nanang, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Warga Serang Tolak Sampah Kiriman dari Tangsel: Air Lindi Bercucuran di Jalan

Menurut Nanang, Pemkot berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga yang menolak maupun yang menerima kebijakan tersebut. Ia mengaku telah mendengar berbagai keluhan warga selama uji coba penerimaan sampah dari Tangsel.

"Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk melihat apa saja dampak dari perjanjian kerja sama itu. Misalnya, ada mobil truk Tangsel yang sebagian sudah bagus, sebagian masih rusak, bau air lindi masih ada. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan ada sejumlah keterangan yang diperoleh selama audiensi, mulai dari kondisi truk pengangkut hingga persoalan air lindi yang masih menetes.

"Berdasarkan pengawasan, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela ikut mengawasi, disampaikan bahwa mobilnya baru. Kedua, soal terpal, ketika ditemukan tidak layak langsung diganti baru. Kemudian air lindi, di tampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan timbunan," kata Wahyu.

Baca juga: Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel Tumpah ke Jalan, Bau Busuk Merebak

Terkait keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, Wahyu menyebut seluruh keputusan berada di tangan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

"Besok kami sampaikan ke Pak Wali Kota hasil evaluasinya. Kami akan menyampaikan kondisi objektif kepada Pak Wali, selanjutnya Pak Wali yang memutuskan," katanya.




(aik/maa)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya
• 21 jam laluintipseleb.com
thumb
Video: RI Menang Lelang Lahan Kampung Haji Dekat Masjidil Haram
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pesawat F-16 Taiwan Jatuh di Laut saat Operasi Malam Hari, Pilot Hilang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Arab Saudi Buka Pasar Modal untuk Semua Investor Asing Mulai 1 Februari 2026
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Terbitkan Aturan Barang Impor Mengendap Bisa Dilelang
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.