Pemerintah Kota Serang telah menggelar audiensi dengan warga sekitar TPAS Cilowong, Taktakan, yang menolak kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemkot pun menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel untuk dilakukan evaluasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan Pemkot membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Ia menyebut untuk sementara penerimaan sampah dari Tangsel yang diujicobakan sejak 1 Januari 2026 dihentikan.
"Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Nanang, Selasa (6/1/2026).
Menurut Nanang, Pemkot berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga yang menolak maupun yang menerima kebijakan tersebut. Ia mengaku telah mendengar berbagai keluhan warga selama uji coba penerimaan sampah dari Tangsel.
"Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk melihat apa saja dampak dari perjanjian kerja sama itu. Misalnya, ada mobil truk Tangsel yang sebagian sudah bagus, sebagian masih rusak, bau air lindi masih ada. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan ada sejumlah keterangan yang diperoleh selama audiensi, mulai dari kondisi truk pengangkut hingga persoalan air lindi yang masih menetes.
"Berdasarkan pengawasan, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela ikut mengawasi, disampaikan bahwa mobilnya baru. Kedua, soal terpal, ketika ditemukan tidak layak langsung diganti baru. Kemudian air lindi, di tampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan timbunan," kata Wahyu.
Terkait keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, Wahyu menyebut seluruh keputusan berada di tangan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
"Besok kami sampaikan ke Pak Wali Kota hasil evaluasinya. Kami akan menyampaikan kondisi objektif kepada Pak Wali, selanjutnya Pak Wali yang memutuskan," katanya.
(aik/maa)




