TANGERANG SELATAN – Polisi mendatangi sebuah kios di Jalan Raya Puspiptek, Kampung Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan. Kios tersebut banyak didatangi muda-mudi karena diduga menjual membeli obat keras tramadol dan sejenisnya.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Nurali Hambali memastikan pihaknya telah mengirim tim ke lokasi untuk menyelidiki dugaan adanya jual beli obat terlarang di kios tersebut.
"Tim Buser sudah saya perintahkan meluncur ke lokasi," ujar Iptu Nurali Hambali kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Sebelumnya, kios tersebut sering dirazia aparat, namun pemiliknya tak juga kapok. Kios terus beroperasi dengan menarget kalangan muda-mudi sebagai pelanggan utama.
Sementara, pembeli obat keras yang datang cukup beragam dari anak-anak punk jalanan hingga kalangan wanita
(Fahmi Firdaus )

