Bulan Rajab selalu datang dengan aura kesucian. Ia disebut sebagai salah satu asyhurul hurum, bulan-bulan yang dimuliakan. Di masjid, Rajab sering dibicarakan sebagai momentum spiritual: puasa sunah, istighfar, dan doa. Tetapi jarang ada yang bertanya dengan kondisi hari ini apakah kesalehan Rajab juga berlaku pada sungai yang kita kotori, hutan yang kita gunduli, dan udara yang kita racuni?
Di sinilah Rajab menjadi menarik bila dibaca dari perspektif ekologi. Sebab Rajab bukan hanya tentang relasi vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang etika horizontal manusia dengan semesta. Alam, dalam Al-Qur’an, bukan properti, melainkan amanah kosmik.
Al-Qur’an berulang kali menyebut alam sebagai ayat kauniyah tanda-tanda kebesaran Tuhan yang terbentang di luar teks. Dalam QS. Ar-Rum [30]:41 ditegaskan bahwa “kerusakan di darat dan laut terjadi karena perbuatan tangan manusia.” Ayat ini sering dibaca normatif, padahal ia adalah kritik ekologis paling awal dalam sejarah peradaban manusia.
Para mufasir kontemporer membaca ayat ini sebagai peringatan tentang ecological imbalance. Manusia, dengan watak eksploitatifnya, mengganggu mizan (keseimbangan) yang oleh Al-Qur’an disebut sebagai sunnatullah (QS. Ar-Rahman [55]:7–9). Merusak alam berarti menentang tatanan ilahi sebuah dosa struktural yang sering lolos dari khutbah Jumat.
Nabi Muhammad SAW bukan hanya pembawa risalah teologis, tetapi juga pendidik ekologi praktis. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Nabi melarang menyia-nyiakan air meski berwudhu di sungai yang mengalir. Ini bukan soal fikih air semata, tetapi prinsip sustainability jauh sebelum istilah itu lahir di konferensi internasional.
Dalam hadis lain, Nabi bersabda: “Jika kiamat terjadi sementara di tanganmu ada benih, maka tanamlah.” Sebuah kalimat sederhana, tetapi sarat makna: harapan ekologis tidak pernah pensiun, bahkan di ambang kehancuran.
Umar bin Khattab dikenal sangat tegas dalam urusan publik. Dalam riwayat sejarah, ia melarang penggembalaan berlebihan yang merusak padang rumput negara (hima). Ini adalah bentuk awal kebijakan lingkungan berbasis keadilan sosial. Alam dijaga bukan demi estetika, tetapi demi keberlanjutan hidup bersama.
Ali bin Abi Thalib bahkan mengingatkan bahwa bumi adalah titipan bagi generasi berikutnya. Kalimat ini terdengar sangat intergenerational ethics, istilah yang kini ramai dalam diskursus pembangunan berkelanjutan.
Rajab sebagai Kritik Sosial-EkologisJika Rajab adalah bulan mulia, maka merusak alam di bulan Rajab adalah ironi spiritual yang nyaris sempurna. Kita rajin berdoa agar dosa diampuni, tetapi tetap ringan tangan membuang sampah ke sungai. Kita memperbanyak istighfar, sambil menebang pohon tanpa merasa perlu menanam kembali. Kesalehan semacam ini meminjam gaya satire klasik adalah kesalehan yang tekun beribadah, tetapi enggan berpikir; khusyuk di sajadah, lalai di ruang hidup bersama.
Mahbub Djunaedi kerap menyindir kesalehan yang kehilangan nalar publik. Jika ia masih menulis hari ini, barangkali ia akan berkata: “Umat berdoa minta hujan, tapi hutan ditebang sampai Tuhan bingung mau menurunkan hujan di mana.” Sebuah satire yang terdengar jenaka, tetapi sesungguhnya adalah kritik ekologis yang tajam: doa tidak pernah salah, yang bermasalah adalah perilaku manusia yang memutus sebab-sebab rahmat itu sendiri.
Lebih dari itu, ironi ekologis ini menunjukkan adanya kesenjangan antara teologi dan praksis sosial. Agama diperlakukan sebagai urusan langit semata, sementara bumi dibiarkan menanggung konsekuensinya. Padahal dalam perspektif keislaman, merusak alam bukan hanya pelanggaran etika lingkungan, melainkan kegagalan memahami makna khalifah. Rajab, jika sungguh dimuliakan, seharusnya bukan hanya memperhalus doa, tetapi juga memperbaiki cara kita hidup agar kesalehan tidak berhenti di langit, dan bumi tidak terus menjadi korban yang diam.
Dalam perspektif modern, manusia disebut sebagai khalifah fil ardh pengelola, bukan pemilik. Konsep ini sejalan dengan teori environmental stewardship dalam ilmu ekologi modern. Para ahli lingkungan menyebut bahwa krisis ekologi hari ini bukan krisis sumber daya, melainkan krisis etika.
Teori ecotheology menegaskan bahwa agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis. Dalam konteks Islam, Rajab bisa dibaca sebagai bulan refleksi ekologis: sejauh mana ibadah kita berdampak pada keberlanjutan hidup?
Rajab seharusnya membuat kita lebih lembut bukan hanya kepada Tuhan, tetapi juga kepada bumi. Sebab bumi, sebagaimana manusia, juga sedang lelah. Dan mungkin, ia sedang menunggu apakah kesalehan kita benar-benar punya akar, atau hanya daun-daun doa yang gugur tanpa makna.
Jika Rajab tak mengubah cara kita memperlakukan alam, jangan-jangan yang mulia hanya bulannya bukan perilaku kita.




