jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Arifki Chaniago menilai sikap Partai Demokrat yang memberi sinyal dukungan pilkada melalui DPRD bertentangan dengan warisan politik Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Arifki mengatakan pilihan politik Demokrat saat ini jelas menempatkan kepentingan posisi kekuasaan di atas konsistensi historis partai melalui keputusan SBY.
BACA JUGA: Soal Pilkada via DPRD, Demokrat Tegaskan Satu Barisan dengan Presiden Prabowo
"Demokrat terlihat lebih memilih menjaga keberlanjutan posisinya di dalam orbit kekuasaan nasional ketimbang mempertahankan sikap lama yang pernah menjadi identitas politik partai," kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu, Selasa (6/1).
Arifki menuturkan pilihan Demokrat yang bertentangan dengan sikap SBY tentu memiliki konsekuensi politik.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Nilai Pilkada via DPRD Bukan Solusi Menyelesaikan Politik Uang
"Ini pilihan rasional secara jangka pendek, tetapi mahal secara simbolik,” ujar dia.
Arifki mengatakan Demokrat berisiko kehilangan narasi moral yang selama ini melekat, khususnya terkait komitmen menjaga demokrasi.
BACA JUGA: SBY Dikaitkan dengan Isu Ijazah Jokowi, Demokrat NTB Bereaksi
“Balik badannya Demokrat soal pilkada via DPRD menjadi taruhan yang mungkin saja dibayar oleh Demokrat di Pileg 2029 ” ujar dia.
Arifki menuturkan Demokrat harus membangun narasi yang kuat ketika memilih mendukung pelaksanaan pilkada melalui DPRD.
Sebab, pilihan mendukung pilkada melalui DPRD jelas bertentangan dengan sikap SBY yang dahulu sampai membuat Perppu membatalkan sistem pemilihan melalui legislatif.
"Ya, secara jangka pendek Demokrat aman berada di barisan mayoritas, tetapi secara jangka panjang, partai ini harus menjawab satu hal: apa lagi identitas politik Demokrat jika warisan sikap lama soal demokrasi elektoral ikut ditinggalkan,” ujarnya.
Diketahui, Demokrat memberi sinyal mendukung pilkada melalui DPRD karena konstitusi tak melarang sistem tersebut.
Sekjen Demokrat Herman Khaeron menyebut Demokrat memandang pilkada oleh DPRD sebagai opsi yang patut dipertimbangkan secara serius.
"Khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," ujar dia, Rabu ini.
Langkah Demokrat saat ini bertentangan dengan sikap Presiden keenam RI yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY ketika menjabat Presiden RI sempat menerbitkan Perppu yang untuk mempertahankan sistem pilkada secara langsung pada 2014.
SBY bahkan menandatangani dua Perppu sekaligus terkait ketidaksetujuannya atas keputusan DPR RI yang menetapkan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota dilakukan melalui DPRD. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Apresiasi Kepemimpinan Prabowo dalam Penanganan Bencana
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan



