Bencana alam yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir tahun lalu tidak hanya menimbulkan dampak kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memicu krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di ruang media sosial, opini negatif berkembang pesat, mulai dari tudingan sikap penyangkalan pemerintah atas skala bencana, dominasi pencitraan pejabat, hingga kritik atas lambatnya penyaluran bantuan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam situasi bencana, persoalan utama tidak hanya terletak pada penanganan fisik, tetapi juga pada cara negara mengelola komunikasi krisis. Ketika komunikasi publik gagal menjawab kecemasan masyarakat, krisis kemanusiaan dengan cepat berubah menjadi krisis legitimasi.
Ketimpangan Informasi dan Realitas LapanganPada fase awal bencana, publik menyoroti pernyataan sejumlah pejabat pemerintah pusat yang dinilai meremehkan kondisi di lapangan. Narasi bahwa situasi masih “terkendali” berbenturan dengan realitas yang ditunjukkan oleh laporan media dan unggahan warga di media sosial.
Setelah kejadian tersebut, marak konten media sosial yang menampilkan video warga soal banjir merendam pemukiman, akses jalan terputus, serta aktivitas ekonomi warga lumpuh.
Dalam era digital, ketimpangan antara narasi resmi dan pengalaman warga menjadi sumber utama kemarahan publik. Ketika pesan resmi tidak selaras dengan fakta yang terlihat, publik cenderung menganggap pemerintah tidak transparan atau bahkan sengaja menutup-nutupi kondisi sebenarnya.
Opini negatif semakin menguat ketika komunikasi pemerintah lebih didominasi oleh simbol kehadiran pejabat dibandingkan informasi substantif. Publik melihat banyak unggahan kunjungan ke lokasi bencana, tetapi minim penjelasan mengenai jumlah bantuan, skema distribusi, serta langkah lanjutan yang diambil pemerintah pusat.
Dalam konteks komunikasi publik, pencitraan bukanlah masalah selama disertai transparansi. Namun, ketika pencitraan berdiri sendiri tanpa data dan penjelasan, ia justru memperkuat persepsi bahwa negara lebih sibuk mengelola citra ketimbang menyelesaikan persoalan.
Di tengah derasnya arus opini publik tersebut, peran juru bicara presiden hampir tidak terdengar. Pernyataan resmi yang terpusat, konsisten, dan berkelanjutan sangat minim. Padahal, dalam komunikasi krisis, kehadiran satu suara yang sangat berpengaruh sangat penting untuk mencegah fragmentasi pesan dan kesimpangsiuran informasi.
Ketiadaan peran aktif jubir presiden menciptakan kekosongan komunikasi. Kekosongan ini kemudian diisi oleh pernyataan pejabat-pejabat yang relatif tidak menguasai penanganan komunikasi krisis dengan baik, sehingga menimbulkan spekulasi, interpretasi sepihak, dan narasi negatif yang berkembang liar di ruang publik.
Dalam Situational Crisis Communication Theory (SCCT), W. Timothy Coombs menekankan strategi komunikasi krisis harus disesuaikan dengan persepsi publik terhadap tanggung jawab krisis. Ketika publik menilai pemerintah memiliki tanggung jawab tinggi, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka strategi komunikasi yang dibutuhkan adalah strategi yang menekankan empati, akuntabilitas, dan keterbukaan.
Dalam kasus bencana Sumatra, meskipun bencana alam bukan disebabkan oleh pemerintah, publik tetap menempatkan negara sebagai aktor utama yang bertanggung jawab atas penanganan dan komunikasi. Oleh karena itu, strategi denial atau minimisasi dampak justru berisiko memperburuk krisis reputasi.
Menurut SCCT, kegagalan menunjukkan empati dan kejelasan informasi akan meningkatkan atribusi kesalahan kepada organisasi, dalam hal ini pemerintah. Inilah yang terlihat dari berkembangnya opini publik yang mempertanyakan kepedulian, kapasitas, dan kejujuran negara dalam merespons bencana.
Opini negatif yang berkembang di media online bukan sekadar reaksi emosional sesaat, melainkan indikator melemahnya kepercayaan publik. Dalam perspektif komunikasi krisis, kepercayaan adalah modal utama agar kebijakan dapat diterima dan dijalankan secara efektif.
Ketika komunikasi pemerintah tidak hadir secara meyakinkan, masyarakat cenderung mengandalkan informasi alternatif yang belum tentu akurat. Akibatnya, koordinasi penanganan bencana menjadi semakin sulit, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bencana alam memang tidak dapat dihindari, tetapi krisis komunikasi dapat dikelola. Pemerintah perlu menempatkan komunikasi krisis sebagai bagian integral dari sistem penanggulangan bencana nasional. Juru bicara presiden harus diberdayakan sebagai pengelola komunikasi strategis, bukan sekadar penyampai pernyataan reaktif.
Mengacu pada SCCT, komunikasi krisis yang efektif menuntut tiga hal utama yaitu empati terhadap korban, transparansi data, dan konsistensi pesan. Tanpa itu, setiap bencana berpotensi meninggalkan luka yang lebih dalam, bukan hanya pada wilayah terdampak, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap negara.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/2320288/original/090067100_1533533460-1533533460558165b48bc39118be-1531493433-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)