Putusan Pengadilan Menanti, Tarif AS Senilai USD133,5 Miliar Berpeluang Dikembalikan ke Importir

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi kemungkinan harus mengembalikan lebih dari USD133,5 miliar tarif kepada para importir.

Putusan Pengadilan Menanti, Tarif AS Senilai USD133,5 Miliar Berpeluang Dikembalikan ke Importir. Foto: Freepik.

IDXChannel - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi kemungkinan harus mengembalikan lebih dari USD133,5 miliar tarif kepada para importir jika Mahkamah Agung AS menyatakan bea masuk yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak sah. 

Hal tersebut diungkapkan Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), dilansir Reuters, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:
India Terus Beli Minyak Rusia, Trump Ancam Kembali Naikkan Tarif Impor

Nilai tersebut merupakan total tarif yang telah ditetapkan hingga 14 Desember, saat CBP merilis pembaruan statistik terbarunya atas impor sejak Trump pertama kali memberlakukan tarif pada Februari tahun lalu. Tarif tersebut diberlakukan berdasarkan undang-undang sanksi ekonomi 1977, yang seharusnya hanya dimaksudkan untuk digunakan dalam kondisi darurat nasional

Pengadilan, yang pada November lalu mendengarkan argumen terkait legalitas tarif berbasis IEEPA yang diberlakukan Trump, dijadwalkan mengeluarkan putusan atas sejumlah perkara pada Jumat, namun belum mengungkap kasus mana yang akan diputus. 

Baca Juga:
Trump Tunda Kenaikan Tarif Impor Furnitur

Pasar taruhan daring Kalshi dan Polymarket masing-masing memberikan peluang 30 persen dan 23 persen bagi Trump untuk menang, turun dari sekitar 40 persen di masing-masing platform sebelum sidang, ketika para hakim menunjukkan sikap skeptis terhadap tarif tersebut.

Baca Juga:
Industri Lokal Terancam, China Berlakukan Tarif Tambahan 55 Persen untuk Impor Daging Sapi

Masih belum jelas apakah pengadilan akan memerintahkan pengembalian dana jika menyatakan tarif tersebut ilegal, atau menyerahkan persoalan itu kepada pengadilan tingkat bawah atau pemerintah federal untuk diselesaikan.

Trump mengklaim dalam unggahan media sosial pada Senin bahwa Amerika Serikat telah mengumpulkan atau akan segera mengumpulkan USD600 miliar dari tarif. Padahal, total penerimaan bersih bea masuk hanya sebesar USD195 miliar pada tahun fiskal 2025 yang berakhir pada 30 September, sementara penerimaan bulanan sejak itu berada di kisaran USD30 miliar, berdasarkan data Departemen Keuangan AS.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tips Daftar Antrian Sembako KJP Januari 2026
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Perundung di PPDS Universitas Sriwijaya Telah Diberi Sanksi
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Tak Terima Virgoun Dipojokkan, Eva Manurung Minta Inara Rusli Pikirkan Perasaan Wardatina Mawa
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Fadli Zon Targetkan Buku Sejarah Baru Indonesia Diakses Gratis Mulai Februari
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.