Polri Tegaskan Penangkapan Jurnalis di Morowali Bukan karena Profesi, Ini Penjelasannya

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mabes Polri angkat suara terkait viralnya penangkapan seorang jurnalis berinisial R, oleh Polres Morowali dalam kasus dugaan pembakaran gedung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penangkapan R tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pembakaran.

Baca Juga :
Bupati Ardito Godain Jurnalis TV Usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini!

"Kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo, Rabu (7/1/2026).

Trunoyudo menyampaikan, bahwa Polri juga telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, terkait kasus tersebut.

Menurutnya, surat pemberitahuan resmi juga akan diserahkan oleh Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, kepada Dewan Pers.

Baca Juga :
Jurnalis Italia Bongkar AC Milan Taruh Minat ke Jay Idzes, Segera Tinggalkan Sassuolo?

"Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik, serta untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers dan profesi jurnalis," pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Seskab Teddy Rapat Kumpulkan Menteri dan BUMN, Bahas Tambahan Hunian Pascabencana
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Dirjen Migas Buka Suara soal Impor BBM SPBU Swasta, Ini Penjelasannya
• 23 jam laludisway.id
thumb
Berilah Kesabaran Sebuah Tujuan
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Jalur Cepat di Rasuna Said Bakal Dihapus Usai Tiang Monorel Dibongkar
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.