Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Hellyana akan diperiksa sebagai tersangka.
Pantauan detikcom di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026), Hellyana tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saya siap melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu," katanya.
Dia mengaku akan memberi penjelasan terkait masalah ijazahnya dalam pemeriksaan tersebut. Dia juga mengungkit soal verifikasi yang telah dilakukan KPU saat dirina mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD dan Bupati.
"Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan," jelas Hellyana.
Dia mengklaim tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini. Dia mengungkit penerapan KUHP baru.
"Jadi terkait ini, dan perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Jadi untuk hal-hal tersebut ya ini hanya masalah administrasi, mudah-mudahan bisa nanti eh dijelaskan lagi ya dan mudah-mudahan eh KUHP yang baru ini memang mengedepankan faktualnya. Jadi tidak, tidak apa, tidak lebih cenderung ke kriminalisasi," ujarnya.
(ond/haf)




