Jakarta, VIVA – PT Pertamina (Persero) mencatat sepanjang 2025, telah memfasilitasi 5.888 sertifikasi bagi UMKM mitra binaan. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan langkah strategis agar UMKM mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar yang semakin kompetitif.
“Legalitas dan sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi kunci bagi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan, memperluas akses pembiayaan, serta menembus pasar yang lebih luas,” ujar Baron dikutip dari keterangannya, Rabu, 7 Januari 2026.
Dia menjelaskan, berbagai sertifikasi yang difasilitasi tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, Halal Self Declare maupun Halal BPJPH, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kemudian, Pengusaha Kena Pajak (PKP), NPWP, hingga PT Perseorangan, yang menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk memperluas pasar dan memperkuat kepercayaan konsumen.
Baron menambahkan, pembinaan UMKM tidak berhenti pada sertifikasi semata, tetapi juga diarahkan agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas produksi, kualitas, kesiapan ekspor, serta membangun kesadaran UMKM sebagai wajib pajak.
“Kami ingin UMKM mitra binaan Pertamina tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas dan mampu menjangkau pasar nasional hingga global,” jelasnya.
Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen menjalankan peran sosial dan ekonomi secara berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya dalam pemberdayaan UMKM di sekitar wilayah operasi.
“Pertamina hadir untuk menciptakan nilai bersama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tandas Baron.





