Singgung Reformasi, Menteri HAM Natalius Pigai: Suatu saat KPK Tidak Boleh ada Lagi di Indonesia

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan publik saat berbicara mengenai masa depan institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.

Dalam sambutannya di Kantor Kementerian HAM, Selasa 6 Janauari 2026, Pigai menyatakan keinginannya suatu saat nanti KPK tidak perlu lagi ada di tanah air.

​Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Pigai menjelaskan, tanpa keberadaan lembaga antirasuah itu justru menjadi indikator utama bahwa sebuah negara telah berhasil memenangi peperangan melawan korupsi.

BACA JUGA:Gelar Sertifikasi, Kemenhaj dan UIN Antasari Cetak Pembimbing Haji Profesional

BACA JUGA:Ditanya Alasan Pelibatan TNI Jaga Sidang Nadiem, JPU Diam Seribu Bahasa

​"Ya kita juga suatu saat inginkan KPK tidak boleh ada lagi, gitu loh. Suatu saat," ujar Pigai.

​Bagi Pigai, keberadaan lembaga-lembaga yang sifatnya ad hoc atau khusus untuk menangani masalah tertentu seperti korupsi, sebenarnya menunjukkan bahwa sistem utama di negara tersebut masih bermasalah.

Hal ini ia kaitkan juga dengan penggunaan kata "Reformasi" yang masih sering diagung-agungkan.

​Mantan Komisioner Komnas HAM ini berpendapat, selama kata reformasi masih digunakan, itu adalah tanda bahwa kondisi bangsa masih belum pulih sepenuhnya.

BACA JUGA:35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 7 Januari 2026, Buruan Klaim SG2 Ungu Sekarang Juga!

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Pinjaman Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan

Hal ini yang menjadi dasar Pigai untuk berharap, istilah tersebut bisa dapat hilang dari peredaran birokrasi Indonesia.

​"Selalu istilah kata reformasi itu muncul karena biasanya pasti ada sesuatu yang tidak bagus. Kata reformasi, kita harus suatu saat hilangkan," tegasnya.

​Tak berhenti di situ. Pigai juga menyoroti keberadaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ia mempertanyakan urgensi penyematan kata "Reformasi" yang seolah menunjukkan bahwa perbaikan birokrasi di Indonesia adalah agenda yang tidak pernah selesai.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Melihat Proses Daur Ulang di Tangsel, Sampah Plastik Bisa Jadi Plakat hingga Bahan Bakar Minyak
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal SNBP 2026 hingga Syarat Pendaftarannya, Cek di Sini
• 18 jam laludetik.com
thumb
Aset Senilai Rp 96 Miliar Disita dari Kasus Judol Modus Perusahaan Fiktif
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Real Madrid jadi yang terdepan untuk dapatkan Nico Schlotterbeck
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Rosan P. Roeslani: PABSI Selalu Tambah Bonus Atlet Usai Prestasi
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.