GenPI.co - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli (Madas) Sedarah akhirnya mencabut laporannya terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur.
Ketua Umum Madura Asli (Madas) Sedarah Mochammad Taufik mengatakan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi yang berawal dari kasus lansia Elina Widjajanti.
“Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu kami cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,” kata Taufik, dikutip Rabu (7/1).
Taufik menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak berkaitan dengan Madas secara institusional.
“Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,” papar Taufik.
Sementara itu, Armuji mengakui keliru dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak memiliki maksud menyudutkan organisasi tertentu.
“Kalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,” beber Cak Ji.
Dengan demikian, kedua pihak sepakat menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum.
Dalam hal ini, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) memediasi kedua belah pihak agar berdamai.
Rektor Unitomo Siti Marwiyah mengatakan mediasi untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga kondusivitas Surabaya sebagai kota multietnis.
Dengan begitu, hal ini agar tidak berkembang menjadi perpecahan antarkelompok.
Dia menegaskan Unitomo sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan, memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat.
"Saya merasa terpanggil bahwa Surabaya ini harus kondisinya aman. Apa yang sudah terjadi beberapa hari ini harus segera di-clear-kan, jangan sampai ada perpecahan antar-ormas atau kemudian antar-golongan, itu jangan sampai terjadi," jelas dia.(ant)
Simak video berikut ini:



