FAJAR, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang tinggi dan konsisten sepanjang tahun 2025. Ribuan warga dilayani setiap hari, mencerminkan peran strategis Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan dasar.
Data layanan menunjukkan tingginya kebutuhan dokumen kependudukan di Kota Makassar, seiring dinamika dan mobilitas penduduk yang terus meningkat. Sepanjang 2025, Disdukcapil Makassar mencatat 2.648 pendaftaran penduduk baru dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada layanan identitas, perekaman KTP elektronik mencapai 22.247 pemohon, sementara percetakan KTP-el tercatat sebanyak 136.047 keping. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas pembaruan data dan kebutuhan dokumen identitas warga.
Di sektor layanan keluarga, percetakan Kartu Keluarga (KK) berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) mencapai 131.973 dokumen. Sementara itu, Kartu Identitas Anak (KIA) tercetak sebanyak 50.564 keping sebagai bentuk pemenuhan hak identitas sejak usia dini.
Mobilitas penduduk juga menunjukkan dinamika yang signifikan. Tercatat 30.767 penduduk pindah keluar dari Kota Makassar, sementara 25.781 penduduk masuk sepanjang tahun 2025.
Pada layanan pencatatan sipil, Disdukcapil Makassar menerbitkan 29.181 akta kelahiran usia 0–17 tahun dan 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas. Selain itu, tercetak 10.538 akta kematian berbasis TTE, 885 akta perkawinan, serta 134 akta perceraian.
Sejalan dengan transformasi digital, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus meningkat. Hingga akhir 2025, jumlah aktivasi IKD di Kota Makassar tercatat mencapai 33.333 pengguna.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim menyebutkan, capaian tersebut menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data di Kota Makassar. (*)





