BNPT: Paparan Konten Kekerasan Digital Jadi Alarm Dini Ancaman Terorisme Anak

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan paparan konten kekerasan di ruang digital terhadap anak-anak menjadi alarm dini (early warning) potensi berkembangnya ekstremisme hingga terorisme di masa depan.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, fenomena tersebut ditemukan dalam paparan konten kekerasan di media sosial, khususnya melalui komunitas daring True Crime Community, yang menyasar kelompok usia anak dan remaja.

"Ini merupakan fase awal. Jika tidak ditangani dengan serius, anak-anak yang terpapar konten kekerasan digital bisa masuk ke tahap ekstremisme, kemudian radikalisme, hingga berujung pada terorisme," ujar Eddy kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus. Di sisi lain, mereka juga merupakan bonus demografi yang harus dijaga untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, kasus ini berbeda dengan penanganan sebelumnya yang berkaitan dengan anak-anak terpapar paham radikal secara langsung.

Pada fenomena terbaru ini, anak-anak lebih dulu terpapar konten kekerasan digital yang bersifat sensasional dan berpotensi membentuk pola pikir serta perilaku menyimpang.

"Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa ruang digital telah menjadi medium baru penyebaran nilai-nilai kekerasan yang dapat memengaruhi psikologis anak," jelasnya.

BNPT menilai penanganan kasus tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pencegahan secara komprehensif, terutama melalui langkah deteksi dini dan pendampingan psikososial.

Eddy menyebut, pendekatan yang dilakukan terhadap anak-anak yang terpapar lebih mengedepankan perlindungan dan pembinaan, bukan penegakan hukum yang bersifat represif.

"Kebijakan yang kami dorong adalah non-penegakan hukum, non-represif, dengan fokus pada perlindungan dan pendampingan psikososial. Anak-anak ini harus diselamatkan," tegasnya.

Dalam upaya tersebut, BNPT menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, KPAI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Densus 88 Antiteror Polri.

BNPT juga tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, yang diharapkan dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden sebagai payung kebijakan nasional.

"Fenomena ini menjadi tanggung jawab bersama. Negara hadir untuk memastikan anak-anak kita terlindungi dari ancaman kekerasan dan ekstremisme di ruang digital," ucapnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasal KUHP Baru: Dari Kritik hingga Kamar Tidur
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian WN Spanyol Korban Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Jika Jadi Menteri Pendidikan, Ahok Ngaku Bakal Ikuti Nadiem: Gua Pun Akan Beli Chromebook
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Pecahkan Rekor Dunia, Rizki Juniansyah Naik Pangkat dari Letda ke Kapten
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.