Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Laut, Bakamla Bakal Jadi Coast Guard?

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com -Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksamana Madya TNI Irvansyah mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut sebelum diajukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Ia meneybutkan, pemerintah meminta Bakamla RI menyiapkan materi sebagai bahan penyusunan RUU tersebut.

“Kita sudah diminta bahan-bahan, karena akan dibentuk namanya Undang-Undang Keamanan Laut atau Undang-Undang Bakamla RI nantinya,” kata Irvansyah saat ditemui di Taman Proklamator, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Bakamla Butuh 274 Kapal hingga 2045, Saat Ini Ada 10 Kapal

“Inii kami dengar pemerintah sudah ada inisiatif untuk membentuk Rancangan Undang-Undang dan nanti akan disampaikan ke DPR,” imbuh dia.

Irvansyah menegaskan, Undang-Undang Keamanan Laut diperlukan agar Bakamla RI memiliki dasar hukum sebagai coast guard atau penjaga laut.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bakamla RI, coast guard, RUU Keamanan Laut, bakamla coast guard, bakamla indonesia coast guard, coast guard adalah&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xNDQ5NDEwMS9wZW1lcmludGFoLXNpYXBrYW4tcnV1LWtlYW1hbmFuLWxhdXQtYmFrYW1sYS1iYWthbC1qYWRpLWNvYXN0LWd1YXJk&q=Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Laut, Bakamla Bakal Jadi Coast Guard? §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Sementara, untuk berfungsi sebagai coast guard, Bakamla RI harus memiliki undang-undang tersendiri, sementara saat ini lembaga tersebut masih berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Baca juga: Bakamla Dapat Kapal Hibah dari Jepang, Beroperasi Tahun Depan

“Jadi belum punya undang-undang sendiri. Seperti instansi lain juga punya undang-undangnya masing-masing, seperti ada Undang-Undang TNI, Undang-Undang Polri, Undang-Undang Kejaksaan. Ya kita menunggu undang-undang itu disahkan,” ungkap dia.

Ia mengeklaim, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Menko Kumham Imipas, yang kemudian diteruskan kepada Menteri Hukum, untuk melanjutkan rencana pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut agar dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2026 ini.

Bakamla jalankan fungsi coast guard

Di sisi lain, Irvansyah menyampaikan, secara de facto Bakamla RI telah menjalankan seluruh tugas dan fungsi coast guard.

Menurut dia, berbagai kegiatan yang dilaksanakan Bakamla RI pada dasarnya hanya tinggal menunggu penguatan dasar hukum melalui Undang-Undang.

Meski belum memiliki Undang-Undang tersendiri, Irvansyah mengeklaim bahwa Bakamla RI diakui sebagai coast guard Indonesia.

Hal itu terlihat dari setiap undangan kegiatan yang berkaitan dengan coast guard di luar negeri, yang selalu ditujukan kepada Bakamla RI tanpa melibatkan instansi lain.

“Kalau di luar negeri sudah kita lihat, kami sudah diundang. Kalau kegiatannya coast guard, pasti yang diundang Bakamla. Pasti diundang Bakamla. Tidak ada instansi lain yang hadir kecuali Bakamla di sana. Dan tinggal kita tunggu saja coast guard,” ujar dia.

Baca juga: Kepala Bakamla: Meski Lembaga Belum Ideal, Keamanan Laut Tak Boleh Turun

Irvansyah juga menilai Presiden menunjukkan komitmen dan semangat untuk membentuk coast guard secara resmi, meski prosesnya masih terus berjalan.

Sejauh ini, Bakamla RI menjalankan tugas menjaga perairan Nusantara dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan lain-lain.

Ia menjelaskan, untuk mengatasi banyaknya instansi yang memiliki kewenangan di laut, Bakamla RI secara rutin melaksanakan patroli bersama yang dikoordinasikan oleh Bakamla.

Baca juga: Bakamla: Indonesia Belum Punya Coast Guard yang Nyata, Perlu UU Keamanan Laut

“Setiap tahun ada patroli bersama. Memang belum full sepanjang tahun, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, tapi setiap tahun kita laksanakan seperti itu,” kata Irvansyah.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ia juga menyampaikan harapan agar pembentukan coast guard ke depan dapat membuat penegakan hukum di laut lebih tertata dan efisien.

“Kalau memang terjadi coast guard, mudah-mudahan nanti kita bisa memimpin,” ujar Irvansyah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
• 22 jam lalusuara.com
thumb
ART Culik Anak Majikan, Berniat Minta Tebusan untuk Bayar Utang
• 53 menit lalukompas.tv
thumb
Anggaran MBG 2025 Sisa Rp19,5 Triliun, Jumlah Penerima Masih di Bawah Target
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
India Pamer Permata Suci yang Sempat Hilang Seabad, Nyaris Dilelang Rp 20,1 T
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Satu Tahun Program MBG, Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Bangun Generasi Sehat
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.