Jakarta, IDN Times – Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar, menilai, Indonesia berada di episentrum transformasi hukum paling radikal sejak proklamasi kemerdekaan. Dia menganalogikan transformasi hukum pada 2026 sebagai “Big Bang” karena berlangsungnya perombakan masif pada struktur, substansi, dan kultur hukum secara simultan.
“Jika tahun-tahun sebelumnya adalah masa penyemaian regulasi, maka 2026 akan menjadi "tahun pembuktian" di mana seluruh instrumen hukum nasional mulai beroperasi secara terintegrasi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).




