Musrenbang dari Bawah, Masih Relevankan?

fajar.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Oleh: Mustamin Raga, Mustamin Raga, Pengamat Sosial dan Politik

Bulan ini adalah Januari. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ia datang tidak hanya membawa hujan dan awal kalender kerja, tetapi juga satu kegiatan rutin yang menyibukkan hampir seluruh aparatur pemerintah daerah. Dari unit paling bawah—RT dan RW—naik ke kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Rapat demi rapat digelar, usulan ditulis, prioritas disusun. Sebuah ritual tahunan yang sudah sangat kita kenal yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Musrenbang selalu diposisikan sebagai panggung partisipasi. Di sanalah warga diundang untuk bicara, menyampaikan kebutuhan, dan berharap suaranya menjadi bagian dari arah pembangunan. Ia adalah simbol perencanaan dari bawah, participatory bottom-up planning, sebuah konsep yang sejak lama dipuji sebagai jalan paling beradab dalam mengelola negara.

Namun Januari kali ini terasa berbeda. Ada keganjilan yang menggantung di udara. Sebab di balik kesibukan itu, tersimpan satu fakta keras: pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) hingga 70 persen. Pemotongan ini bukan sekedar angka dalam tabel fiskal. Ia adalah gempa yang mengguncang fondasi perencanaan pembangunan daerah. Gempa yang tidak merobohkan gedung secara fisik, tetapi meretakkan kepercayaan warga terhadap satu janji lama bernama partisipasi.

Sejak lama kita diajarkan bahwa pembangunan yang baik lahir dari bawah. Dari lorong-lorong kampung, dari RT dan RW, dari suara ibu-ibu posyandu, dari petani yang sawahnya kekurangan air, dari pemuda yang hanya meminta lapangan kecil untuk bermain dan berkumpul. Semua itu dirangkum dalam Musrenbang—sebuah forum yang konon sakral, karena di sanalah negara mendengar rakyatnya.

Namun apa arti mendengar, ketika anggaran untuk bertindak hampir dilumpuhkan?

Pemotongan TKD hingga 70 persen menjadikan perencanaan bottom up seperti menulis peta tanpa wilayah. Aspirasi tetap dikumpulkan, usulan tetap dicatat, prioritas tetap disusun dengan penuh kesungguhan. Tetapi pada akhirnya, semuanya terbentur pada kalimat paling dingin dalam birokrasi: tidak tersedia anggaran.

Di saat yang sama, dari atas sana turun daftar Program Prioritas Pemerintah Pusat. Program-program besar, mahal, dan mengikat. Ia datang bukan sebagai tawaran, melainkan sebagai kewajiban. Daerah tidak diberi ruang untuk bertanya, apalagi menyesuaikan dengan kebutuhan lokal. Anggaran daerah yang sudah menyusut dipaksa menampung agenda pusat yang gemuk. Maka perencanaan pun berubah arah: dari bottom up menjadi top down yang mutlak.

Di titik ini, Musrenbang berada dalam posisi tragis. Ia tetap dilaksanakan, tetapi kehilangan daya. Ia tetap ramai, tetapi kering makna. Ia menjadi semacam terapi kolektif, tempat warga menyalurkan harapan, sementara pemerintah daerah menyalurkan kesabaran. Semua tahu, banyak usulan tak akan pernah bergerak lebih jauh dari kertas berita acara.

Lalu wajar jika pertanyaan itu mengemuka—dan seharusnya tidak dianggap tabu: masih relevankah kita sibuk mengurusi Musrenbang yang bersifat bottom up di tengah pemotongan TKD 70 persen dan kewajiban menjalankan program pusat yang berbiaya besar?

Pertanyaan ini bukan serangan terhadap partisipasi. Justru sebaliknya, ia adalah pembelaan terhadap makna sejati partisipasi. Karena partisipasi tanpa peluang realisasi hanyalah ilusi demokrasi. Ia melatih rakyat untuk berbicara, tetapi tidak memberi mereka pengalaman didengarkan.

Jika situasi ini dibiarkan, Musrenbang berisiko berubah menjadi ritual administratif yang memproduksi kekecewaan. Warga akan tetap datang, tetapi dengan harapan yang semakin tipis. Aparat akan tetap bekerja, tetapi dengan keyakinan yang makin rapuh. Pada akhirnya, yang mati bukan hanya program kecil di tingkat kelurahan, melainkan kepercayaan pada proses.

Pembangunan dari bawah tidak bisa hidup di atas anggaran yang dilumpuhkan. Jika pemerintah pusat ingin memusatkan prioritas, maka ia harus jujur mengakui bahwa ruang partisipasi daerah sedang dipersempit. Atau sebaliknya, jika partisipasi tetap dijadikan mantra, maka daerah harus diberi ruang fiskal yang masuk akal untuk mewujudkannya.

Sebab pembangunan yang baik bukan hanya soal apa yang dibangun, tetapi siapa yang diberi hak untuk menentukan. Dan ketika hak itu dikikis perlahan melalui pemotongan anggaran, maka yang runtuh bukan sekadar rencana kerja—melainkan makna demokrasi pembangunan itu sendiri.

Musrenbang tidak salah. Yang membuatnya nyaris kehilangan relevansi adalah ketika negara meminta rakyat terus berbicara, tetapi mematikan kemampuan daerah untuk bertindak. Dan di situlah bencana sesungguhnya bermula.

Gerhana Alauddin, 7 Januari 2026


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Heboh karena Berdekatan dengan Kandang Babi, Dapur MBG di Sragen Akan Dipindah
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Sakit di Tempat Pengungsian, 1 Korban Banjir Pulau Siau Meninggal Dunia
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Peran Oknum TNI AL dan Lima Tersangka Penganiayaan Warga di Depok
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Anak Muda, Negara, dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan hingga 9.077, Cek Analisa Empat Saham Ini
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.