Kemnaker: Hati-hati Penipuan, Belum Ada Program BSU untuk Tahun 2026

matamata.com
1 hari lalu
Cover Berita

Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU di tahun 2026.

Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul maraknya unggahan di media sosial dan pesan berantai yang mencatut nama Kemnaker.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU. Terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).

BSU Tidak Lewat Pendaftaran Mandiri Faried menekankan bahwa skema BSU selama ini tidak pernah menggunakan metode pendaftaran mandiri oleh calon penerima.

Oleh karena itu, segala bentuk permintaan data pribadi melalui tautan mencurigakan dipastikan adalah hoaks.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.

“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Capaian Tahun Lalu Sebagai catatan, pemerintah terakhir kali menyalurkan BSU pada tahun 2025.

Baca Juga
  • KPK Segera Umumkan Status Pencekalan Terbaru Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Saat itu, bantuan diberikan kepada 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Faried kembali menegaskan bahwa jika di masa depan terdapat kebijakan baru mengenai subsidi upah, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi. Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali,” tutup Faried. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapal Tenggelam Dihantam Ombak, 3 ABK Dievakuasi Tim SAR | BERUT
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jaksa soal Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Cari Simpati dengan Giring Opini
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Alami Patah Pinggul, Mahathir Mohamad Tak Akan Jalani Operasi
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Keputusan Ijtima Ulama, MUI Dukung Pilkada Lewat DPRD
• 15 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.