Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Rabu (7/1/2026). Simak hasil lengkapnya.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham BBTN menyetujui penambahan susunan Komisaris BTN yang baru ditetapkan. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan penyesuaian susunan pengurus dilakukan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan. Langkah ini, lanjut Nixon, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.
“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” kata Nixon, Rabu (7/1/2026).
Adapun rapat menyepakati pengangkatan Didyk Choiroel menjadi komisaris BTN. Sebagai informasi, Didyk Choiroel saat ini tengah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Perubahan susunan pengurus tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025.
Perseroan juga menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN No.23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.
Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.
Berikut susunan komisaris dan direksi BTN usai RUPSLB 7 Januari 2026: Dewan KomisarisKomisaris Utama: Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Fahri Hamzah
Komisaris: Didyk Choiroel
Komisaris Independen: Ida Nuryanti
Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
Dewan DireksiDirektur Utama: Nixon LP Napitupulu
Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
Direktur Commercial Banking: Hermita


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369186/original/042436100_1759457389-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_19.35.55.jpeg)

