JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya resmi bercerai.
Humas Pengadilan Agama atau PA Bandung, Ikhwan Sopiyan mengungkapkan, PA Bandung telah mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Menurut penjelasannya, putusan sidang cerai itu dibacakan secara ecourt atau elektronik, pada Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil-Atalia Praratya Dijadwalkan Digelar Hari Ini
"Perkembangannya untuk hari ini agendanya penjatuhan putusan. Namun karena perkara ini didaftar secara ecourt, maka pemeriksaan dan putusanya melalui elektronik, yang intinya gugatan yang diajukan inisial AT ke RK yang pada pokoknya gugatannya dikabulkan," kata Ikhwan dalam keterangannya, Rabu, dipantau dari video KompasTV.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal putusan sidang cerai tersebut, mengingat persidangan dilakukan secara ecourt.
"Dibacakan secara elektonik tidak bisa dipublikasikan secara umum," ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan jalannya persidangan sudah sesuai dengan hukum acara.
Sementara itu, Ridwan Kamil juga telah buka suara mengenai putusan sidang cerai dirinya dengan Atalia.
Menurut penuturannya, ia dan Atalia telah bersepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV.
- ridwan kamil
- Atalia Praratya
- perceraian
- putusan sidang cerai
- pa bandung




