Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk membongkar 98 tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel).
Adapun pembongkaran ditargetkan dimulai pada Rabu pekan depan, menyusul instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pembongkaran tiang beton itu akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Advertisement
"Totalnya semua sekitar Rp 100 (miliar)," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Heru menyampaikan, anggaran pembongkaran tiang monorel mangkrak digabung dengan penataan ulang jalan dan trotoar di sisi timur Rasuna Said yang selama ini terhambat keberadaan tiang monorel.
"Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya," kata dia.
Menurut Heru, penggunaan APBD dilakukan karena jalan dan trotoar merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, meski tiang monorel sendiri tercatat sebagai aset PT Adhi Karya Tbk.
"Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu asetnya aset kita. Untuk bangunannya (tiangnya) aset Adhi Karya, tapi tanahnya aset (Pemprov) DKI," ucap Heru.
Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengomunikasikan rencana pembongkaran tersebut kepada Adhi Karya.
Namun, hingga kini tiang monorel tak kunjung dibongkar oleh pemilik aset, sehingga Pemprov DKI memutuskan turun tangan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kan Pak Gub sudah menyampaikan, sudah disampaikan ke Adhi Karya. Adhi Karya belum bongkar, ya kita bongkar," terang Heru.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F08%2F76181db8-ac9a-483b-92ee-feb76bfb1e3a.jpg)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466429/original/011113900_1767845240-Kepala_BGN_Dadan.jpeg)