BEKASI, KOMPAS.com – Aliran listrik di Kantor Desa Sumberjaya Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diputus oleh PLN sejak Rabu (31/12/2025).
Pemutusan itu terjadi akibat ketiadaan dana kas desa untuk membayar tagihan listrik, imbas dari dugaan korupsi Dana Desa yang menyeret aparat desa sebelumnya.
Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sumberjaya, Supriyadi, mengatakan kondisi keuangan desa sudah tidak memungkinkan lagi untuk menutup kewajiban operasional dasar, termasuk pembayaran listrik kantor.
“Karena memang tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik, akhirnya kami mengikuti aturan pemerintah, terutama PLN, untuk diputus (alirannya),” ujar Supriyadi saat ditemui Kompas.com di kantor desa, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Tunggak Pembayaran, Aliran Listrik Kantor Desa Sumberjaya Bekasi Diputus PLN
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Ketiadaan Dana Kas Desa, Dugaan Korupsi Dana Desa, Pemutusan Listrik Kantor Desa, Dampak Keterbatasan Anggaran, Kantor Desa Sumberjaya, Kantor Desa Sumberjaya bekasi&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xOTMyMDA0MS9rYXMtZGVzYS1rb3NvbmctaW1iYXMtZHVnYWFuLWtvcnVwc2ktbGlzdHJpay1rYW50b3ItZGVzYS1zdW1iZXJqYXlh&q=Kas Desa Kosong Imbas Dugaan Korupsi, Listrik Kantor Desa Sumberjaya Diputus§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Supriyadi menjelaskan, kosongnya kas desa berkaitan erat dengan dugaan korupsi Dana Desa tahap pertama yang melibatkan Penjabat Kepala Desa Sumberjaya periode 2024–2025, Sumardi, serta Bendahara Desa, Tabrani.
“Pastinya ada kaitan (korupsi) Dana Desa tahap satu. Dana Desa yang seharusnya sekitar Rp 2 miliar lebih, ini hanya sisa saldo Rp 2 juta pada bulan Agustus,” ungkap Supriyadi.
Saat ini, Desa Sumberjaya dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Ike Rahmawati. Namun, hingga awal Januari 2026, Dana Desa tahap kedua belum juga dicairkan.
Menurut Supriyadi, pihak desa telah berulang kali berkonsultasi dengan kecamatan dan dinas terkait untuk meminta kejelasan mekanisme pencairan anggaran.
“Kami sudah konsultasi dengan kecamatan, dengan dinas, terkait kapan anggaran bisa dicairkan, apa yang harus disiapkan, termasuk berkas-berkas yang harus dilampirkan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Pastikan Wisata Air Kalimalang Tak Ganggu Lalu Lintas
Operasional desa terdampakKeterbatasan anggaran disebut berdampak langsung pada operasional desa dan layanan berbasis kemasyarakatan.
“Ini sangat berpengaruh untuk operasional desa, terutama untuk honor RT, RW, sampai tukang gali kubur juga termasuk,” kata Supriyadi.
Ia menegaskan, pemutusan listrik dilakukan setelah PLN mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa.
“Sudah ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Kami juga sudah sampaikan ke pemerintah daerah, bagaimana nanti kalau operasional terhenti atau terhambat karena tidak adanya anggaran biaya,” ujarnya.
Karena tidak memungkinkan lagi menggunakan dana pribadi aparatur desa, pihak desa akhirnya mengikuti prosedur yang berlaku hingga listrik diputus.
Baca juga: Eksekusi 12 Rumah di Puri Asih Sejahtera Bekasi Ricuh, Warga Pertanyakan Objek Sengketa
Meski listrik kantor desa terputus, Supriyadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan sejak pemutusan pada 31 Desember 2025.





