Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung, Klaim Hanya Pencocokan Data

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pencocokan itu terkait perubahan fungsi kawasan hutan khususnya hutan lindung di beberapa daerah.

Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung, Klaim Hanya Pencocokan Data (Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah jika kantornya digeledah Kejaksan Agung (Kejagung).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi mengatakan, penyidik Kejagung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data.

Baca Juga:
Usut Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Kejagung Geledah Kantor Kemenhut

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dikutip Kamis (8/1/2026).

Dia menambahkan, pencocokan itu terkait perubahan fungsi kawasan hutan khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu, dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini. 

Baca Juga:
Kemenhut Intensifkan Penanganan Kayu Hanyutan Pascabencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

"Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi," katanya.

Dia memastikan, Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Kemenhut Lanjutkan Penanganan Pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kemenhut juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," kata dia.

Untuk diketahui, Kejagung menggeledah Kantor Kemenhut di Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Penggeledahan yang dilakukan Rabu (7/1/2026) itu diduga terkait dengan perkara yang disetop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat melakukan operasi penindakan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan langsung ke dalam mobil Kejagung.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sukses Swasembada Pangan, Gubernur Khofifah Raih Satyalancana Wira Karya
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Kewajiban Orang Tua kepada Anak
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya Gelontorkan Rp 530,3 T Insentif Pajak Dukung Daya Beli
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Reformasi Kepolisian, Komisi III DPR: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.