Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta

merahputih.com
1 hari lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Wakabareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (kedua kanan), Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Trihartono (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus akses ilegal dan pencucian uang yang berasal dari praktik judi online (judol) dengan mengamankan lima orang tersangka serta menyita uang sebesar Rp59 miliar. (Foto: MP/Didik Setiawan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pecahkan Rekor Dunia, Lifter Rizki Juniansyah Naik Pangkat 2 Tingkat Jadi Kapten
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Iran Tidak Ingin Perang, Tapi Siap Melawan Jika Dipaksa
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PBSI Tekankan Disiplin dan Konsistensi Menuju Olimpiade 2028
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Siapkah Ekonomi Indonesia Menaklukkan Gelombang 2026?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Serahkan Bonus Peraih Medali SEA Games 2025, Totalnya Rp 465,25 Miliar
• 13 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.