Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Jakarta

Pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Masyarakat Pascabencana untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pokja ini menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dalam memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascatanggap darurat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

"Program pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk dalam Pokja Pemberdayaan Pascabencana. Pokja ini sudah mulai bekerja setelah fase tanggap darurat selesai," kata Muhaimin, Rabu, 7 Januari 2026.

Lebih lanjut, Menko PM menjelaskan bahwa Pokja Pemberdayaan mulai aktif sejak 9 Desember 2025, seiring berakhirnya masa tanggap darurat di Sumatera Barat dan masuknya fase recovery serta rehabilitasi.

Fokus utama Pokja adalah memastikan masyarakat terdampak dapat kembali produktif secara ekonomi, bukan sekadar menerima bantuan.

Pokja ini mengoordinasikan berbagai kementerian, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Koperasi. Seluruh program diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak.

Menurut Muhaimin, salah satu pendekatan utama yang diterapkan adalah padat karya atau cash for work, yakni melibatkan langsung masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan skema ini, warga tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan, tetapi juga memperoleh pekerjaan dan penghasilan.

"Orang bekerja, mendapatkan penghasilan, dan sekaligus terlibat dalam rehabilitasi serta rekonstruksi. Inilah inti dari pemberdayaan," ujarnya.

Selain lintas kementerian, Pokja Pemberdayaan juga menggandeng lembaga filantropi, BAZNAS, LAZ, serta CSR swasta. Lebih dari 200 lembaga filantropi telah terlibat sejak masa bencana hingga saat ini, terutama dalam penyusunan peta pemberdayaan berbasis data dan sasaran yang jelas.

Kemudian Menko PM menegaskan, Pokja Pemberdayaan akan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang berada langsung di bawah arahan Presiden, sehingga program pemberdayaan dan rekonstruksi berjalan selaras.

"Pokja ini menjadi bagian integral dari program nasional pemberdayaan masyarakat pascabencana, dan akan terus bersinergi dengan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi," jelasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eksepsi Nadiem Diminta Ditolak, Jaksa: Didasari Suuzan ke Penegak Hukum
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Alasan Polisi Tak Tahan Richard Lee Meski Terancam 12 Tahun Penjara
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
Kelas Menengah Masih Jadi Tulang Punggung Pergerakan Pariwisata Indonesia
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Penulisan Buku Sejarah Indonesia Dilanjutkan
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Nasib Kelas Menengah Indonesia: Bertahan atau Turun Kelas?
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.