Alasan Polisi Tak Tahan Richard Lee Meski Terancam 12 Tahun Penjara

idntimes.com
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Dokter kecantikan, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran perlindungan komsumen pada Rabu (8/1/2026). Richard diperiksa sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee mengaku sakit.

“Kawan-kawan penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan malam itu di pukul 22.00 WIB dengan penilaian bahwa sedang tidak sehat, kemudian kita memikirkan juga psikologis yang bersangkutan. Walaupun statusnya tersangka, tetapi hak-haknya harus tetap kita berikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).

Dokter kecantikan Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Rabu (8/1/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB sebelum akhirnya dihentikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan karena kondisi kesehatan Richard Lee yang menurun.

“Kawan-kawan penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan malam itu di pukul 22.00 WIB dengan penilaian bahwa sedang tidak sehat, kemudian kita memikirkan juga psikologis yang bersangkutan. Walaupun statusnya tersangka, tetapi hak-haknya harus tetap kita berikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Suriah Nyatakan Gencatan Senjata di Aleppo
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Berhasil Teridentifikasi Melalui Primer DNA
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Wujudkan Masyarakat Sehat, FIKES Unsulbar Gelar Aksi Kolaborasi One Health di Desa Tandassura
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Ade Kuswara Kunang
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Kantor Purbaya Ungkap Pemerintah Tarik Utang Baru Rp736,3 triliun Hingga Desember 2025
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.