Jakarta, IDN Times - Dokter kecantikan, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran perlindungan komsumen pada Rabu (8/1/2026). Richard diperiksa sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee mengaku sakit.
“Kawan-kawan penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan malam itu di pukul 22.00 WIB dengan penilaian bahwa sedang tidak sehat, kemudian kita memikirkan juga psikologis yang bersangkutan. Walaupun statusnya tersangka, tetapi hak-haknya harus tetap kita berikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).
Dokter kecantikan Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Rabu (8/1/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB sebelum akhirnya dihentikan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan karena kondisi kesehatan Richard Lee yang menurun.
“Kawan-kawan penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan malam itu di pukul 22.00 WIB dengan penilaian bahwa sedang tidak sehat, kemudian kita memikirkan juga psikologis yang bersangkutan. Walaupun statusnya tersangka, tetapi hak-haknya harus tetap kita berikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).



