Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gerbang NTB Emas (GNE) untuk mempersempit lingkup usaha dan fokus pada bisnis konstruksi. Langkah ini ditempuh untuk menata kembali kinerja perusahaan yang dinilai kurang optimal dalam beberapa tahun terakhir.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan banyaknya lini bisnis yang dijalankan GNE sebelumnya terbukti tidak efektif. Berbagai persoalan yang muncul dinilai harus menjadi evaluasi agar perusahaan lebih sehat dan profesional. Karena itu, seluruh usaha di luar material konstruksi akan dihentikan dan diarahkan kembali pada inti bisnis perusahaan.
“Yang paling penting bagi saya hanya satu, bagaimana GNE bisa berjalan kembali dan melakukan bisnisnya dengan normal, fokus. Apa yang terjadi di masa lalu biarlah menjadi pelajaran,” jelas Iqbal dikutip dari siaran pers, Rabu (7/1/2026).
Pengembangan usaha GNE, menurut Iqbal, akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dari produk yang telah kompetitif seperti traffic block, kemudian diperluas ke produk precast dan material konstruksi lain dalam satu ekosistem.
Pemprov NTB juga menyatakan dukungan melalui kemudahan perizinan, termasuk izin galian C, agar perusahaan mampu bersaing secara sehat di sektor konstruksi.
Seiring restrukturisasi, pemerintah daerah akan merombak jajaran direksi dan komisaris, sekaligus mengonsolidasikan BUMD ke dalam dua holding utama: Bank NTB Syariah untuk sektor keuangan dan NTB Capital untuk sektor non-keuangan. PT GNE akan ditempatkan dalam NTB Capital.
Baca Juga
- Kemenhub Tunjuk Langsung Perusahaan Haji Isam untuk Selesaikan Pelabuhan Wanam Papua
- Profil Feisal Hamka, Putra Mahkota Raja Tol Jusuf Hamka yang Rajin Tambah Saham CMNP
- Pengiriman Uang (Remitansi) dari TKI NTB Turun 17% per November 2025
“Kami lakukan ini dalam rangka konsolidasi. Ke depan PT GNE harus lebih berorientasi business to business agar bisa tumbuh,” ujar Iqbal.
Sebagai catatan, PT GNE sebelumnya memiliki beragam unit usaha, mulai dari konstruksi, produksi material bangunan, pertanian, hingga penyediaan air bersih di Gili Trawangan yang sempat menghadapi persoalan hukum.




