BNPT Jelaskan Asal Usul Pengajuan Perpres Tentang Level Ancaman Terorisme di Indonesia

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan level ancaman terorisme di Indonesia. Pengaturan itu nantinya bersifat pencegahan dan mekanisme pengendalian krisis terhadap ancaman-ancaman bermuatan terorisme di Tanah Air.

"Kami BNPT, kan juga diatur sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis. Nah, di situ kami juga akan ajukan perpres lagi untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya," kata Kepala BNPT Eddy Hartono, usai konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2025). Demikian dikutip dari Antara.

Advertisement

BACA JUGA: BNPT Ungkap Pergeseran Pola Rekrutmen Terorisme, Remaja Jadi Target di Ruang Digital

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Stok Beras Nasional Tertinggi dan Pengaruhi Pasar Dunia
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
PT Pelni Buka Lowongan Kerja: Dicari Dokter hingga Kelasi Kapal, Cek Syaratnya!
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Jaksa Minta Hakim Tolak Inisiatif Nadiem untuk Pembuktian Terbalik di Chromebook
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Program Makan Bergizi Akan Diperluas, Guru dan Pegawai Sekolah Ikut Dapat Jatah
• 14 jam laludisway.id
thumb
Pustaka Alam Harapkan Perhatian Presiden & Kapolri Terkait Penanganan Kasus Ketua Koperasi di Kalteng
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.