Karawang: Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mafia lahan di sektor perkebunan. Presiden mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jampidsus bersiap menyita kembali lahan sawit bermasalah seluas 4 hingga 5 juta hektare pada tahun 2026 mendatang.
"Kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit, yang melanggar hukum sudah kita sita. Jampidsus bener? Jaksa Agung? Dan, tahun 2026 kita akan sita tambahan 4-5 juta lagi," ujar Prabowo saat acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilansir Antara, Rabu, 7 Januari 2026.
Baca Juga :
Anwar Usman Paling Banyak Bolos Sidang MK Sepanjang 2025
Di hadapan para petani dan pejabat negara, Kepala Negara menekankan bahwa penyitaan jutaan hektare lahan pada akhir 2025 lalu hanyalah permulaan. Prabowo meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh pengusaha nakal dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Presiden menyebut para pengusaha tersebut sudah terlalu lama merasa aman karena merasa bisa menyuap oknum aparat dan pejabat negara. Namun, ia memastikan Kabinet Merah Putih tidak akan memberi ruang bagi pihak yang berani melecehkan kedaulatan hukum negara.
"Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat," tegas Prabowo.
Gedung Kejagung. Foto: Dok. Medcom.id.
Selain sektor kelapa sawit, Presiden juga melaporkan bahwa pemerintah telah menindak ratusan tambang ilegal dan berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menginstruksikan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) untuk menjaga integritas dan mengabaikan segala bentuk lobi dari para pengusaha pelanggar aturan.
"(Mereka) berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok," ujar Presiden.
Prabowo mengajak seluruh jajarannya untuk bersatu mengejar kebocoran anggaran yang masih terjadi. Menurutnya, tindakan tegas ini adalah tugas utama untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir kelompok.

