Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 192 pejabat dan mencabut izin 2.300 distributor pupuk yang dianggap merugikan petani serta menghambat program swasembada pangan nasional.
Tindakan Tegas Terhadap Distributor Pupuk dan Pejabat InternalDalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kementerian Pertanian mencabut izin 2.300 distributor pupuk di seluruh Indonesia karena terbukti melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Pupuk, izin Bapak Presiden, kadang kami disampaikan bahwa ini Mentan kejam. Karena izin yang kami cabut sudah 2.300 seluruh Indonesia," ungkap Andi Amran Sulaiman.
Pencabutan izin dilakukan secara cepat dan melalui sistem digital jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap HET.
"Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, hanya ditombol, langsung kita cabut izinnya," ia menegaskan.
Tak hanya distributor, Kementerian Pertanian juga mencopot 192 pejabat internal yang dinilai berkinerja buruk, menyalahgunakan wewenang, atau terlibat dalam praktik yang merugikan sektor pertanian.
"Kami copot dari Kementerian luar dan dalam Bapak Presiden. Dari dalam Kementerian Pertanian ada 192 pejabat kementerian kami copot, ada kami pecat, ada yang masuk penjara," ujarnya.
Kolaborasi Penegakan Hukum dan Dampak Kerugian KonsumenAmran menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden untuk membangun birokrasi pertanian yang bersih dan berpihak kepada petani.
"Jadi kalau 5 tahun, kalau kami ditakdirkan kalau tidak di-reshuffle, kami beritahu, kinerja tidak baik, main-main, perintah Bapak Presiden kamu harus dicopot. Jadi hanya menjalankan perintah, hanya patuh Bapak Presiden," tegasnya.
Selama tahun 2025, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menindak pelanggaran di sektor pangan.
Sebanyak 76 tersangka ditetapkan dalam berbagai kasus, mulai dari penjualan beras tidak sesuai mutu, manipulasi harga, hingga pelanggaran HET.
Akibat praktik curang tersebut, konsumen diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp99 triliun.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Jaksa Agung atas dukungan mereka dalam penegakan hukum terhadap kejahatan pangan.
Menurutnya, pencopotan pejabat dan pencabutan izin merupakan bagian dari upaya penyelamatan sektor pertanian dari mafia, spekulan, dan praktik merusak lainnya.
Kementerian Pertanian memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan demi menjamin distribusi pupuk yang tepat sasaran, harga yang stabil, dan keadilan bagi petani.



