70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Densus 88: Mayoritas Korban Bullying dan Keluarga Broken Home

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar konten kekerasan yang berujung ekstremisme, akibat pengaruh konten media sosial berjejaring global bernama True Crime Community (TCC). Sebagian besar dari mereka telah menjalani pembinaan oleh kepolisian.

“Kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, pemetaan, konseling, dan pembinaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di masing-masing wilayah,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu 7 Januari 2026.

Puluhan anak yang terpapar muatan kekerasan TCC tersebut berusia 11 hingga 18 tahun, atau berada pada masa transisi dari SMP ke SMA. Kepolisian mengidentifikasi, anak-anak yang terpapar konten TCC sebagian besar merupakan korban perundungan (bullying).

Selain itu, Mayndra menyebutkan bahwa mayoritas anak yang terpapar konten TCC berasal dari keluarga tidak harmonis atau orang tua yang telah bercerai, serta anak-anak yang tumbuh tanpa orang tua akibat meninggal dunia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, mengatakan pihaknya akan mendorong penguatan perlindungan anak dengan titik masuk utama melalui keluarga.

“Yang utama adalah kepada orang tua dan keluarga agar dapat melakukan pengasuhan yang berkualitas dan berperspektif literasi digital,” ujar Margaret.

Selain keluarga, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pendukung anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

“Perlu penguatan perlindungan anak di sekolah melalui penerapan Sekolah Ramah Anak atau optimalisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan,” imbuhnya.

Margaret juga menyoroti praktik perundungan sebagai salah satu faktor utama yang membuat anak rentan terpapar konten kekerasan.

“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat dalam penindakan tegas dan pemberantasan praktik bullying di kalangan anak-anak,” tegasnya.

 

Sementara itu, Mayndra menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar konten TCC umumnya memiliki latar belakang trauma keluarga, sering menyaksikan kekerasan di rumah, kurang mendapatkan perhatian karena orang tua sibuk, merasa kesepian, serta memiliki kebutuhan tinggi akan pengakuan.

“Trauma dalam keluarga, kurang perhatian, minimnya pertemanan, dan kebutuhan akan apresiasi menjadi faktor yang mendorong mereka rentan terhadap konten tersebut,” ujar Mayndra.

Diketahui, grup True Crime Community (TCC) di media sosial terbentuk dan terorganisasi secara sporadis tanpa komando pihak tertentu. Densus 88 Polri mengidentifikasi grup berbasis media sosial ini mulai eksis sejak tahun 2025 dan diikuti oleh anggota lintas negara.

Muatan propaganda kekerasan dalam TCC dikemas melalui video pendek, animasi, meme, hingga musik yang membangkitkan semangat serta mendorong ideologi atau paham ekstremisme sebagai inspirasi.

“Kondisi ini menjadi sangat rentan ketika bertemu dengan psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri, belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang, serta cenderung mencari pengakuan,” pungkas Mayndra.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Don Muzakir Terima Satyalencana Wirakarya dari Presiden Prabowo
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Alarm Swasembada Beras 2026
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Harga CPO Menguat Ditopang Kenaikan Minyak Nabati Pesaing
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Guru Besar UGM Nilai Aparat Sulit Independen dalam Pasal Penghinaan Presiden
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Berbagi Angka dengan Liverpool, Arsenal Makin Tak Tergoyahkan di Puncak Klasemen Liga Inggris
• 2 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.