Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, mengecek kondisi barang rampasan dari berbagai kasus. Salah satu yang dicek ialah aset rampasan dari terpidana kasus tata kelola Timah, Harvey Moeis.
Inspeksi ini dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Selain aset rampasan dari Harvey, Kuntadi juga mengecek langsung aset sitaan dari terdakwa kasus gratifikasi penanganan perkara, Vera Sahirah dkk.
"Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan yang dirampas dari Harvey Moeis di Bengkel Auto Vault. Dia mengatakan aset itu memerlukan penanganan khusus.
Deretan mobil tersebut terdiri dari Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce dan Porsche Cayman.
"Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi," jelas Anang.
Kuntadi juga meninjau hasil sitaan dari perkara Vera Sahira dkk di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Aset itu terdiri dari kendaraan roda empat, motor gede, hingga sepeda premium.
(ond/haf)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430821/original/044747600_1764675436-Suasana_jalannya_rapat_di_Komisi_III_DPR..jpeg)