JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengupdate perkembangan pemeriksaan terhadap tersangka Richard Lee.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara maraton sejak Rabu siang hingga dini hari dan dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.
BACA JUGA:28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 8 Januari 2026, Buruan Ambil Hadiah Gratis di Sini!
BACA JUGA:Kejagung Obok-obok Kantor Kemenhut, Pulang-pulang Bawa Berkas 1 Boks Kontainer: Lanjutkan Kasus Nikel?
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan Richard Lee hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan sebagai tersangka kemudian dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan berlangsung sampai pukul 18.00 WIB dan sempat dihentikan sementara untuk istirahat. Selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB," katanya kepada awak media, Kamis dinihari, 8 Januari 2026.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan.
BACA JUGA:Waduh! Oknum PNS Dinas PUPR di Inhu Diciduk Polisi Gegara Kepergok Nyabu
BACA JUGA:Curanmor Bersenpi Beraksi di Slipi, Lepas Tiga Tembakan Kena Pedagang Beras: Motor Pelaku Ditinggal
Namun, pemeriksaan kembali dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Menjelang pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan. Pihak pendamping atau penasihat hukum kemudian meminta agar pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat," jelasnya.
Berdasarkan keputusan penyidik, pemeriksaan resmi dihentikan pada pukul 00.00 WIB di pertanyaan ke-73.
Sisa pertanyaan akan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada pekan depan atau di waktu lain yang akan ditentukan kemudian.
Lebih lanjut, Reonald menegaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap tersangka RL.
- 1
- 2
- »



