2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

NGAWI, iNews.id - Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur bersama Polisi Hutan (Polhut) menangkap dua pelaku sekaligus penadah kayu jati hasil illegal logging atau pembalakan liar. Kedua pelaku yakni Slamet Riyadi (43), warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi dan Sudirlan (54), warga Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe, Ngawi.  

Penangkapan dilakukan di rumah penadah kayu jati dan sempat diwarnai isak tangis keluarga. Namun, petugas tetap menciduk pelaku karena terbukti menyimpan kayu jati hasil penebangan liar di kawasan hutan Perhutani Kecamatan Widodaren.  

Selain menangkap pelaku, polisi menyita 553 gelondongan dan batang kayu jati olahan berbagai ukuran, dua gergaji tangan, pecok, satu unit mobil serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi mereka.  

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan adanya mobil yang mengangkut kayu ilegal di jalan masuk Dusun Sukorejo, Desa Banyubiru. 

"Kejadian ini berawal dari kecurigaan anggota kami terkait adanya mobil Isuzu Panther yang membawa kayu," ujar AKP Aris.

Dari pengembangan kasus, petugas kemudian menuju rumah penadah dan menemukan 190 gelondongan kayu serta 343 batang kayu olahan berikut peralatan dan kendaraan yang digunakan.  

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat 1 huruf C junto Pasal 12 huruf C, Pasal 83 ayat 1 huruf B junto Pasal 12 huruf E UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara serta denda antara Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.  

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menko AHY Tekankan Pentingnya Pembangunan Kawasan Berakar pada Karakter hingga Keunikan
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mobil Warga Dievakuasi Polisi Usai 6 Jam Terjebak Lumpur Longsor di Gayo Lues | SAPA MALAM
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Tunggu 1 Kuartal Lagi Menuju Keputusan Final Kenaikan Gaji PNS 2026
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Pemulihan Kantor Pemerintahan Aceh Tamiang Capai 30 Persen
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenpora Gandeng BRI Salurkan Bonus bagi Atlet SEA Games 2025
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.