Nenek Marlina Jadi Korban Penyerobotan Lahan di Malang Jatim

metrotvnews.com
23 jam lalu
Cover Berita

Dugaan penyerobotan lahan diduga dialami seorang nenek yang tengah perjuangkan hak kepemilikan dan pengelolaan tanah serta bangunan yang diwariskan orang tuanya selama puluhan tahun.

Nenek Marlina Setiawati Mahajudin beserta kuasa hukumnya tengah melakukan komunikasi secara damai terhadap pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 5.032 m² di kawasan Tawangsari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Nenek Marlina mengklaim ia adalah pemilik sekaligus ahli waris sah dari tanah tersebut. Klaim ini diperkuat dengan surat kepemilikan atau sertifikat hak milik.
 

Baca Juga :

Pembangunan 1.000 Huntap Korban Bencana di Bireun Sementara untuk Warga Pemilik Lahan Pribadi

Tanah yang dulunya milik sang kakek dan diwariskan kepada orang tuanya tersebut sempat disewa pihak ketiga dan dimanfaatkan sebagai tempat hunian dengan perjanjian tertulis.

Melalui kuasa hukumnya, Nenek Marlina berencana akan melayangkan somasi hingga gugatan hukum jika jalan damai gagal dilakukan.

"Sewa ini di dilakukan oleh PT Vers dulu itu adalah suatu perusahaan negara yang mengurus sewa-menyewa instansi dan penyelwaan ini hanya lancar sampai tahun 1974 dan sampai sekarang mengalami suatu tunggakan," ujar Marlina dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 8 Januari 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Arsenal vs Liverpool Dini Hari Nanti: Susunan Pemain dan Head to Head
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Inflasi dan Kenaikan Harga Pangan Muncul di Daerah Banjir Sumatera
• 18 menit lalukompas.com
thumb
Kado Perpisahan Penuh Makna Ridwan Kamil untuk Atalia
• 13 jam laludisway.id
thumb
Pulihkan Akses Air Bersih di Aceh Tamiang, Pertamina-Elnusa Serahkan Alat Bor Sumur Air
• 57 menit laluviva.co.id
thumb
APBD Jabar 2026 Tergerus, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jadi Tulang Punggung
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.