CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Posisi cadangan devisa per akhir tahun 2025 naik tipis sekitar 800 juta dolar AS dibanding posisi akhir 2024.
Per akhir Desember 2025, posisi cadangan devisa Indonesia sebesar 156,5 miliar dolar AS, memang melonjak signifikan dibandingkan posisi akhir November 2025 sebesar 150,1 miliar dolar AS.
Tetapi bila dibandingkan kinerja pengumpulan cadangan devisa per akhir 2024 senilai 155,7 miliar dolar AS, hanya meningkat sekitar 800 juta dolar AS. Akhir 2023 di posisi 146,4 miliar dolar AS.
Cadangan devisa adalah aset berupa mata uang (valuta) asing, emas, dan instrumen keuangan lain yang dimiliki bank sentral (di Indonesia: Bank Indonesia).
Gunanya untuk membiayai transaksi internasional, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, dan menghadapi gejolak ekonomi, berfungsi seperti "tabungan darurat" negara untuk membayar impor, utang luar negeri, dan intervensi pasar valas.
Menurut keterangan tertulis Bank Indonesia yang dirilis Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Kamis (8/1/2026), kenaikan posisi cadangan devisa Desember dari November 2025 tersebut terutama bersumber dari penerimaan pajak dan jasa.
"Juga dari penerbitan sukuk global pemerintah, serta penarikan pinjaman pemerintah," demikian rilis BI.
Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kondisi itu berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Nah, aliran masuk modal asing itu diprakirakan oleh BI akan terus berlanjut sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Oleh karena itu, Bank Indonesia pun terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.




