Kejagung Klarifikasi Kehadiran Penyidik di Kemenhut: Bukan Penggeledahan

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Kamis (8/1/2026). Menurut pihak Kejagung, kehadiran penyidik bukan terkait operasi penggeledahan seperti yang diduga dalam beberapa pemberitaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan data yang dimiliki Kemenhut.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut kepada penyidik, lalu disesuaikan atau dicocokkan datanya,” kata Anang kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :
Penyidik Kejagung Satroni Kemenhut, Digeledah?

Anang memastikan kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Ia menyebut pihak Kemenhut juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Imbas Lawakan di Mens Rea, Dituding Pecah Belah Bangsa?
• 1 jam lalugrid.id
thumb
BWF Uji Coba Aturan Time Clock di Indonesia Masters 2026
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Soal Kasus Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya Akan Analisa Barang Bukti
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
7 Fakta Seputar Kontroversi Pandji Pragiwaksono yang Dilaporkan ke Polisi
• 38 menit lalutvonenews.com
thumb
Maduro Bukan Akhir, Tapi Awal: Jalur Rahasia Trump yang Mengarah ke Beijing
• 22 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.