Dalam demokrasi, rakyat adalah pemberi mandat dan pejabat publik adalah penerima amanah. Mandat itu bukan sekadar legitimasi elektoral, melainkan kontrak moral yang menuntut pelayanan, tanggung jawab, dan kesediaan untuk dikoreksi. Kritik publik—baik melalui laporan warga, liputan lapangan, media sosial, satir, maupun ekspresi kreatif seperti komedi—adalah bagian dari mekanisme koreksi tersebut. Kritik bukan penghinaan. Kritik adalah tanda bahwa mandat masih hidup.
Masalah muncul ketika kritik diperlakukan sebagai serangan personal. Dalam situasi itu, relasi negara dan rakyat bergeser dari hubungan amanah menjadi pertarungan persepsi. Panggung kebijakan berubah menjadi panggung emosi. Pidato lebih sibuk mengeluhkan “nyinyir” daripada menjelaskan substansi. Martabat kepemimpinan lalu diukur dari seberapa sunyi kritik, bukan dari seberapa cepat perbaikan dilakukan.
Padahal, demokrasi yang sehat justru membutuhkan kritik sebagai peringatan dini. Kritik membantu kekuasaan melihat titik buta yang tidak terbaca dari ruang rapat. Kritik memaksa data dibuka, proses diuji, dan keputusan ditinjau ulang. Ragam kritik—termasuk satir dan humor politik—sering kali menjadi cermin yang lebih jujur daripada tepuk tangan seremonial.
Kejujuran Publik dan Uji IntegritasUkuran pertama adab kekuasaan adalah kejujuran publik. Kritik tentang anggaran, kualitas proyek, atau respons bencana seharusnya dijawab dengan data, spesifikasi, dan rencana tindak lanjut. Klarifikasi berbasis fakta menenangkan publik lebih cepat daripada retorika emosional. Mengakui kekeliruan secara terukur justru menyelamatkan martabat. Sebaliknya, mencari kambing hitam atau memproduksi tuduhan tanpa bukti hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan.
Ukuran kedua adalah integritas saat dituduh. Tuduhan publik seharusnya menjadi pintu audit, bukan pintu amarah. Jawaban yang tepat adalah verifikasi, pemeriksaan, dan koreksi kebijakan. Konsistensi antara ucapan dan tindakan menjaga kepercayaan. Perubahan kebijakan sah dilakukan bila dijelaskan dasar datanya. Tanpa penjelasan, koreksi terlihat sebagai drama politik, bukan pembelajaran kebijakan.
Survei persepsi dan indeks kebahagiaan boleh hadir sebagai pelengkap. Survei tidak boleh menjadi tameng untuk menolak kritik. Ketika warga mengeluh tentang layanan, yang dibutuhkan adalah perbaikan layanan, bukan pengumuman bahwa “rakyat bahagia”. Statistik yang menutup pengalaman hidup warga hanya akan melahirkan sinisme.
Etika Respons di Era Opini InstanDi era opini instan, kekuasaan tergoda untuk berperang di panggung viral. Etika menuntut pemilahan yang tegas. Kritik substansial—tentang keselamatan publik, anggaran, kualitas layanan, atau respons bencana—harus dijawab dengan data dan tindakan. Provokasi pribadi tidak perlu diberi panggung. Kesalahan umum terjadi ketika semua kritik disamaratakan sebagai “serangan”, sehingga kritik substansial ikut ditenggelamkan.
Proporsionalitas menjadi kunci dalam etika kekuasaan. Negara selalu berdiri dengan perangkat yang jauh lebih kuat dibandingkan warganya—kekuatan regulasi, aparat, sumber daya, dan pengaruh wacana. Ketika kekuatan itu digunakan bukan untuk melindungi, melainkan untuk merespons kritik dengan tekanan, publik segera menangkap satu pesan yang mengusik nurani: negara tidak sedang hadir sebagai pelayan, melainkan menjelma menjadi momok yang menakut-nakuti. Pada saat itulah relasi amanah bergeser, kepercayaan mulai tergerus, dan demokrasi mengalami keretakan moral yang sunyi namun dalam.
Lebih gawat lagi ketika kritik berubah menjadi intimidasi. Teror terhadap kreator konten kritis dengan cara: pengiriman bangkai ayam, serangan bom molotov, dan ancaman. Hal ini menandai eskalasi dari perbedaan pendapat menjadi upaya membungkam.
Serangan verbal yang masif terhadap komika Panji Pragiwaksono, oleh pihak-pihak yang mengeklaim membela pejabat setelah kritiknya disebarluaskan, menunjukkan pola yang sama: kritik diperlakukan sebagai musuh yang harus dipermalukan. Jika intimidasi dibiarkan, mandat berubah menjadi ancaman, dan martabat negara terkikis dari dalam.
Dari Akuntabilitas ke KomedikrasiFenomena-fenomena tersebut memperlihatkan satu pola yang konsisten: kritik teknis dijawab dengan tuduhan moral; pertanyaan anggaran dibalas dengan pengalihan substansi; bencana direduksi sebagai sekadar “ramai di media sosial”; keputusan strategis dipentaskan atas nama harga diri, lalu dikoreksi tanpa disiplin penjelasan. Dalam situasi seperti ini, berbagai pernyataan tandingan dari pejabat tampil simpang siur dan saling menegasikan, sehingga memancing respons publik yang bukan lagi kemarahan, melainkan tawa sinis.
Penolakan bantuan kemanusiaan yang pada satu waktu dibingkai sebagai upaya menjaga martabat bangsa, kemudian diakui sebagai kekeliruan jika bantuan itu ditolak, memperlihatkan inkonsistensi komunikasi yang sulit dipertanggungjawabkan. Keluhan seorang pejabat tinggi yang menyebut tidak bisa tidur karena baut jembatan darurat “dilepas”, lalu disusul klarifikasi bahwa yang dimaksud “hanya sebaut”, menggeser persoalan teknis menjadi bahan olok-olok publik. Julukan “jenderal baut” tidak lahir dari niat merendahkan negara, melainkan dari absennya penjelasan yang jernih dan konsisten.
Rangkaian kelucuan yang lahir dari inkonsistensi inilah yang kemudian melahirkan istilah komedikrasi: suatu keadaan ketika kekuasaan tampak sibuk merespons, tetapi gagal menjelaskan; ramai berbicara, tetapi gagap mendengar; serta lebih sering menata kesan daripada membenahi substansi.
Komedikrasi berbahaya karena menggerus kepercayaan secara perlahan. Koreksi kebijakan melambat. Ruang publik dipenuhi kebisingan. Warga belajar bahwa argumen dan data tidak cukup; yang didengar adalah yang viral. Negara tampak sibuk mengelola kesan, tetapi tertinggal dalam mengelola substansi.
Jalan Keluar yang BeradabJalan keluar sesungguhnya tidak rumit, tetapi menuntut kedewasaan moral dalam menggunakan kuasa. Kekuasaan yang dewasa tidak sibuk membungkam kritik, melainkan membangun standar respons yang jernih dan dapat diuji; menjadikan audit dan verifikasi sebagai kebiasaan, bukan ancaman; serta menata bahasa kekuasaan agar tetap berjarak dari ego dan dekat dengan empati.
Dalam iklim seperti itu, kritik tidak perlu ditakuti karena telah disediakan kanal yang tertib dan bermakna, sementara intimidasi ditolak tegas sebagai pengkhianatan terhadap mandat demokrasi itu sendiri. Koreksi pun dinormalkan sebagai tanda kekuatan, bukan sebagai aib yang harus disembunyikan.
Mandat adalah sumber kuasa, tetapi martabat adalah cara kuasa itu dijalankan. Demokrasi tidak membutuhkan pemimpin yang kebal dari kritik, melainkan pemimpin yang tahan uji: tenang saat dipuji, jernih saat dikritik, dan sigap membenahi sebelum ketidakpercayaan menjelma menjadi kerusakan sosial yang lebih luas. Ketahanan semacam ini tidak lahir dari kelincahan retorika atau kepiawaian mengelola citra, melainkan dari disiplin etika yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah mandat dan kekuasaan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun oleh pidato yang memukau, melainkan oleh kerja yang jujur, respons yang beradab, dan konsistensi menjaga etika kekuasaan dalam situasi apa pun. Di situlah demokrasi menemukan kekuatannya yang paling sunyi namun paling kokoh : ketika kekuasaan bersedia mendengar dengan rendah hati, dan rakyat merasakan perbaikan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahualam bishawab.




