Realisasi penerimaan pajak per Desember 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun. Hingga akhir tahun, kinerja penerimaan tercatat mengalami kontraksi secara neto, meski secara bruto masih menunjukkan pertumbuhan.
Secara bruto, penerimaan pajak pada 2025 tercatat sebesar Rp 2.278,8 triliun, meningkat 3,7 persen dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp 2.197,3 triliun. Namun secara neto, penerimaan pajak justru turun 0,7 persen menjadi Rp 1.917,6 triliun dari Rp 1.931,6 triliun secara tahunan atau year on year (yoy).
“Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen. Jadi di bawah 2025 itu di bawah 2024,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1).
Meski demikian, apabila dilihat berdasarkan pembagian semester, Suahasil menyatakan penerimaan pajak menunjukkan perbaikan pada semester II tahun 2025. Untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, kinerja pada semester I tercatat terkontraksi sekitar 10 persen dibandingkan 2024, tetapi membaik pada semester II dengan pertumbuhan 2,3 persen.
Kondisi serupa juga terjadi pada PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21. Pada semester I, penerimaan dari kelompok pajak tersebut tertekan hingga 19,4 persen, sebelum berbalik membaik pada semester II dengan pertumbuhan mencapai 17,5 persen.
“PPh final, PPh 22, PPh 26 juga seperti itu. Semester I tekanannya itu cukup tinggi tapi ada perbaikan di semester II. Ini dinamika perekonomian yang tercermin di dalam penerimaan pajak kita,” lanjut Suahasil.
Kemudian, Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) turut mencatatkan pola yang sama, dengan kinerja yang membaik pada paruh kedua tahun. “Ini menjadi modal kita masuk ke 2026 perbaikan dari kondisi ekonomi,” ucap Suahasil.
Adapun berdasarkan jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto mencapai Rp 321,4 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 2,3 persen.
Penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp 248,2 triliun dengan pertumbuhan 17,5 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 345,7 triliun dengan pertumbuhan 8 persen secara yoy.
Adapun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 790,2 triliun, tumbuh 2,1 persen secara yoy.
“Lagi-lagi ini adalah pijakan yang baik untuk kita masuk 2026,” tutur Suahasil.




