Duo Jambret HP di Jaksel Ditangkap Usai Dikejar-kejar Korban

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap dua pelaku begal handphone (HP) di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Kedua pelaku berinisial JM (21) dan MT (29) merampas HP milik A (23).

"Pelaku ada di seberang. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor langsung merampas handphone korban," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Kasus itu terjadi pada Minggu (4/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Dia mengatakan kedua pelaku merampas ponsel saat korban berhenti di pinggir jalan.

Baca juga: Selain Oknum TNI AL, 5 Warga Juga Ikut Aniaya Pria di Depok hingga Tewas

Para pelaku awalnya berada di seberang jalan. Lantas, salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung merampas ponsel korban.

Setelah ponselnya dirampas, korban sempat mengejar para pelaku dan meminta agar ponselnya dikembalikan.

"Kemudian karena handphone-nya diambil, akhirnya dikejar dan minta dikembalikan. Dikejar sampai ke TKP yang ramai itu. Dia sampai putar balik lewat Kokas-Saharjo," ucapnya.

Baca juga: Lalin di Mampang Sempat Macet gara-gara Truk Material Terguling

Terkait informasi pelaku menggunakan senjata tajam (sajam), barang bukti tersebut belum ditemukan. Namun berdasarkan pengakuan korban, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau saat dikejar.

"Senjata tajamnya belum dapat. Dari pengakuan korban pada saat ngejar itu, 'mana handphone-ku balikin bang', sama pelaku ngeluarin pisau," katanya.

Ia menyebut pelaku yang diduga membawa pisau merupakan pelaku berinisial P yang hingga kini masih diburu petugas.

Baca juga: Awal Mula Wanita Nyamar Jadi Pramugari Ketahuan hingga Diperiksa Polisi

"Sekarang masih dicari pisaunya, karena pelaku yang P itu kan kabur," ucapnya.

Dalam kejadian tersebut, tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban. Saat lalu lintas di kawasan Saharjo padat, para pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.




(jbr/mei)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gejolak AS-Venezuela, OJK Ingatkan Pelaku Keuangan Waspada
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 9 Januari 2025
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Sidharto Reza Suryodipuro, Diplomat Indonesia yang Kini Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Ibrahim Risyad kukuh mau istri tetap kerja, cerita lama Salshabilla Adriani pernah ngambek mencuat
• 11 jam lalubrilio.net
thumb
Ditekan Obligasi, Harga Bitcoin Turun ke US$89.000
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.