Grid.ID - Profil Sidharto Reza Suryodipuro, diplomat Indonesia yang kini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Siapa sosoknya?
Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM (Hak Asasi Manusia) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertemuan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama tahun 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan ini digelar pada Kamis (8/1/2026).
Sosok yang dipilih adalah Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro yang akan memegang jabatan ini. Ia akan mengemban tanggung jawab dalam jabatan itu selama satu tahun hingga 31 Desember 2026.
Profil Sidharto Reza Suryodipuro
Sidharto Reza Yosodipuro merupakan diplomat senior Indonesia yang lahir di Cologne, Jerman Barat pada 29 September 1966. Keluarganya merupakan keturunan Keraton Mangkunegaran Surakarta.
Kakeknya, Suyoto Suryodipuro merupakan salah satu pendiri Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) dan Radio Republik Indonesia (RRI). Menjadi diplomat ternyata bukanlah cita-cita awal Sidharto.
Ternyata ia ingin menjadi pilot dan berniat untuk mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), namun karena ada keterbatan penglihatan, ia memilih berkuliah di jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katholik Parahyangan. Studi ini membawanya melamar ke Kementerian Luar Negeri RI.
Sidharto juga melanjutkan studi di Naval Postgraduate School yang terletak di Monterey, California, Amerika Serikat (AS) dengan beasiswa Fulbright, salah satu program beasiswa bergengsi dari Pemerintah AS yang mendukung pertukaran budaya dan akademik, memungkinkan mahasiswa, peneliti, dan profesional dari seluruh dunia bergengsi dari Pemerintah Amerika Serikat yang mendukung pertukaran budaya dan akademik, memungkinkan mahasiswa, peneliti, dan profesional dari seluruh dunia. Ia pun mendapat gelar M.A atau Master of Arts dengan predikat istimewa dalam bidang keamanan nasional pada 2003.
Kini Sidharto Reza Suryodipuro telah resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB di tahun 2026. Lantas apa saja tugas dan fungsi Dewan HAM PBB?
Melansir dari Serambinews, Dewan HAM PBB adalah lembaga antar-pemerintah utama di PBB yang menangani isu HAM. Lembaga ini beranggotakan 47 negara dan bertugas mengatasi pelanggaran HAM, memberikan rekomendasi praktis, serta menyediakan bantuan teknis melalui Kantor Komisioner Tinggi HAM (OHCHR).
Fungsi utama Dewan HAM PBB meliputi:
Baca Juga: Profil Josephine Langford, Aktris Asal Australia yang Melejit Sejak Bintangi Film After Bareng Hero Fiennes-Tiffin
1. Menyediakan forum dialog HAM antar-negara.
2. Mengadopsi resolusi terkait HAM.
3. Menangani krisis darurat HAM.
4. Meninjau rekam jejak negara anggota.
5. Menunjuk ahli independen untuk memantau situasi negara.
6. Memberikan mandat penyelidikan.
Sementara tugas Presiden Dewan HAM PBB antara lain:
1. Memimpin seluruh rapat Dewan.
2. Mengusulkan kandidat ahli untuk prosedur khusus dan mekanisme lain.
3. Menunjuk tim investigasi melalui proses konsultasi ad hoc yang objektif.
4. Mengelola administrasi dan komunikasi resmi Dewan.
5. Meningkatkan kesadaran dan kepercayaan publik terhadap Dewan melalui diplomasi aktif.
6. Keselarasan dengan Perlindungan HAM di Dalam Negeri
Dalam pidato sambutannya, Sidharto turut mengajak negara-negara anggota menjadikan perjalanan dua dekade lembaga ini sebagai kompas dalam menentukan arah di masa depan. Profil Sidharto Reza Suryodipuro pun menjadi sorotan usai dirinya mengemban jabatan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026
"Sejak pembentukan Dewan, terlepas dari perbedaan pandangan, negara-negara anggota telah mengesampingkan perbedaan tersebut sebagai pengakuan atas janji Dewan untuk mempromosikan penghormatan universal terhadap perlindungan semua hak asasi manusia," ujar Sidharto, dikutip dari Kompas.com.
"Kami percaya bahwa Dewan harus tetap setia pada prinsip-prinsip inti universalitas, obyektivitas, dan non-selektivitas dalam mempertimbangkan isu-isu hak asasi manusia, memperlakukan semua hak asasi manusia termasuk hak atas pembangunan secara adil dan setara," tambahnya. (*)
Artikel Asli



