Bos DJP Kejar 200 Penunggak Pajak, Sudah Bayar Rp13,1 T di Akhir 2025

cnbcindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam program CNBC Indonesia Squawk Box di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengantongi Rp 13,1 triliun sepanjang tahun 2025 dari para penunggak pajak yang memiliki utang ke negara.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan jumlah tersebut didapatkan dari 124 penunggak hingga 31 Desember 2025.


Baca: Purbaya Gelontorkan Rp 530,3 T Insentif Pajak Dukung Daya Beli

"Proses penagihan sudah kami lakukan hasilnya sampai 31 des 2025 Rp 13,1 triliun dari 124 wajib pajak," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Adapun secara keseluruhan, jumlah pajak yang terutang sebesar Rp 60 triliun. Bimo menjelaskan pihaknya akan terus melanjutkan proses penagihan tak terkecuali yang sudah inkrah.

"Kegiatan penagihan aktif, surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan. Kemudian tunggakan yang belum inkrah, proses upaya hukum, keberatan banding di pengadilan pajak serta peninjauan kembali ke MA akan terus bergulir," ujarnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2025 Tetap on Track

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bukan Sekadar Pasangan Layar, Arya Saloka dan Caitlin Halderman Bangun Chemistry Serius
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Menemukan Kekuatan Diri di Tengah Tantangan Hidup
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Diwarnai 2 Kartu Merah, Juku Eja Takluk di Kandang Sendiri, Tren Kekalahan PSM Makassar Masih Berlanjut
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
Breakfast with The View: Makan Santai di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jakarta
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.