JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, melalui kuasa hukumnya, mengunggah sebuah surat ke media sosialnya usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Karena saya tidak diperbolehkan berbicara kepada media, saya terpaksa menulis surat ini untuk dibacakan pengacara saya,” tulis Nadiem dalam surat yang dilihat dari akun Instagram @nadiemmakarim, Kamis sore.
Kompas.com telah memperoleh izin dari kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, untuk mengutip isi surat tersebut.
Melalui akun media sosial yang dikelola oleh tim kuasa hukum, Nadiem menyampaikan hal-hal yang menurutnya janggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Baca juga: Nadiem Sebut Kasusnya Tak Masuk Akal: Pengadaan Dikawal Kejagung dan Diaudit Dua Kali
Isi Lengkap Surat NadiemPesan dari Nadiem Kamis 8 Januari 2026
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=surat terbuka, dugaan korupsi, Nadiem Makarim, kasus chromebook&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8xODA0Mjc3MS90YWstZGlpemlua2FuLWJpY2FyYS1rZS1tZWRpYS1uYWRpZW0tdW5nZ2FoLXN1cmF0LWtlLW1lZHNvcw==&q=Tak Diizinkan Bicara ke Media, Nadiem Unggah Surat ke Medsos§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Karena saya tidak diperbolehkan berbicara kepada media, saya terpaksa menulis surat ini untuk dibacakan pengacara saya.
Izinkan saya melontarkan beberapa pertanyaan kepada publik agar mereka juga bisa menilai kejanggalan dalam kasus saya:
Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp 809 juta kalau total omzet Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 621 juta?
Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan?
Baca juga: JPU Minta Izin Hakim Sita Rumah Nadiem di Jalan Dharmawangsa
Apakah masuk akal memilih Operating System yang lisensinya gratis yaitu Chrome OS yang menghemat negara Rp 1,2 triliun dibandingkan dengan Windows yang berbayar dibilang merugikan negara?
Apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih Operating System gratis menyebabkan harga laptop kemahalan?
Apakah masuk akal Rp 621 juta biaya lisensi Chrome Device Management, yaitu fitur aplikasi yang bisa mengontrol dan memonitor setiap laptop di setiap sekolah dituduh "tidak berguna" dan menjadi kerugian negara?
Apakah kita menginginkan anak-anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online? Apakah kita tidak menginginkan data penggunaan laptop per sekolah sehingga ada akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan?
Apakah masuk akal pengadaan laptop yang didampingi Kejaksaan, diaudit oleh BPK, dan diaudit dua kali oleh BPKP di tahun 2024 dan dinyatakan tidak ada kerugian, tiba tiba dinyatakan menimbulkan kerugian Rp 1,5 triliun oleh BPKP di 2025 SETELAH saya dijadikan tersangka?
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim




