Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi standup comedy di acara ‘Mens Rea’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, klarifikasi akan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
“Benar bahwa hari ini ada laporan dari masyarakat tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi saat dihubungi.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” lanjutnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg)
