SILAMO Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Warga Sumbawa

tvrinews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Riadatussholihah

TVRINews, Kabupaten Sumbawa 

Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Online (SILAMO) dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Melalui layanan ini, warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pengurusan dokumen kini dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dengan pendampingan petugas setempat.

Kepala Desa Muer, Asy Ariy, mengatakan kehadiran SILAMO sangat membantu masyarakat di desa, khususnya dalam menghemat waktu dan biaya.

“Dengan adanya SILAMO, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan ke kantor Dukcapil. Cukup datang ke kantor desa atau kelurahan, kemudian dokumen diunggah oleh staf desa melalui aplikasi,” ujar Asy Ariy, Jumat, 9 Januari 2026

Ia menjelaskan, dokumen yang telah diunggah selanjutnya diproses secara digital oleh petugas Dukcapil. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dokumen kependudukan dapat dicetak dan dikirim kembali ke pemerintah desa atau kelurahan.

“Setelah diproses oleh Dukcapil, dokumen bisa langsung dicetak dan dikirim ke desa, sehingga warga tidak perlu lagi datang atau mengantre di kantor Dukcapil yang jaraknya cukup jauh,” katanya.

Melalui sistem ini, berbagai layanan administrasi seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga layanan perpindahan penduduk dapat diselesaikan lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, menyampaikan SILAMO dirancang untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“SILAMO bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat cukup mengajukan permohonan secara daring dengan bantuan operator desa atau kelurahan,” ujar Varian Bintoro.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, saat ini sekitar 130 desa dan kelurahan telah menerapkan layanan SILAMO. Sebanyak 35 desa lainnya ditargetkan dapat bergabung dan menerapkan sistem serupa pada tahun 2026.

Pemerintah daerah berharap penerapan SILAMO secara menyeluruh dapat memangkas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berbulan-bulan Diprotes Warga, TPS Dekat Rusunawa PIK 2 Akhirnya Ditutup
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Jatam Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
KAI Daop 9 Jember Catatkan OTP Tinggi dan Zero Accident Nataru 2025/2026
• 12 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
• 22 jam lalusuara.com
thumb
BNPB-BMKG Gelar OMC di Kalsel, Antisipasi Cuaca Ekstrem
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.